RMN, Pematangsiantar – BKPRMI kota Pematangsiantar gelar konferensi pers untuk mengklarifikasi terkait aksi pemakzulan walikota pematangsiantar yang rencananya di lakukan tgl 19-6-2026 di depan kantor walikota.
Dalam aksi tersebut, ada oknum yang mencatut logo organisasi BKPRMI tanpa sepengetahuan dan persetujuan ketua BKPRMI kota Pematangsiantar Ahmad choir parinduri dan seluruh pengurus DPD BKPRMI kota Pematangsiantar.
Menyikapi hal tersebut Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar di dampingi beberapa ketua MPD, Seketaris mpd dan seluruh pengurus mpd serta penasehat BKPRMI kota Pematangsiantar mengatakan empat hal penting terkait tindakan tersebut.
” melalui konfrensi pers ini perlu kami tegaskan bahwa 1 penggunaan logo BKPRMI tanpa izin adalah tidak sah dan tidak mewakili organisasi kami.
2.Tindakan tersebut bukan sekedar pelanggaran etika tetapi termasuk kejahatan perdata dan pidana sesuai UU No 20 tahun 2016 tentang logo.
3.Pengguna logo BKPRMI tanpa izin adalah bentuk pemalsuan indentitas organisasi yang dapat menyesatkan masyarakat dan mencederai dan Marwah BKPRMI.” Kata A.Choir Parinduri yang diamini pengurus lainnya pada Senin, 18/5/2026.
Ia menambahkan pihaknya juga akan melakukan konfirmasi kepada ketua aksi untuk mempertanyakan tentang ada nya logo BKPRMI di dalam aksi mereka.
Hal senada juga disampaikan Sukoso selaku anggota MPD BKPRMI kota Pematangsiantar, ia mengatakan dalam pertemuan kali ni pihaknya selaku DPD BKPRMI kota Pematangsiantar dan MPD DPD Kota Pematangsiantar sangat menyayangkan ada nya oknum-oknum yang menggunakan logo BKPRMI dalam aksi pemakzulan walikota yang akan di gelar besok tanpa pemberitahuan dan rapat pengurus BKPRMI ujar nya.
” Jadi apa bila ada oknum-oknum yang mempergunakan logo atau atribut BKPRMI dalam aksi besok sesuai apa yang di omongin ketua BKPRMI tadi kami siap menempuh jalur hukum atas tindakan oknum yang menggunakan logo dan atribut BKPRMI” ucap nya.
Imran simanjutak selaku penasehat BKPRMI kota Pematangsiantar mengatakan sesuai AD/ART BKPRMI itu sudah menyalahi dan harus secepat nya harus di tindak lanjutin agar nama baik BKPRMI tidak rusak di mata masyarakat dan pemerintah ujar
Dan apa bila ada anggota BKPRMI memakai atribut BKPRMI dan yang ikut berpatisipasi dalam aksi besok sebaik nya di evaluasi ujar nya karena karena sudah merusak nama baik organisasi BKPRMI kota Pematangsiantar ucap nya.(*/ril)

