Wakil Bupati Deli Serdang Ditenggarai Benturkan Persatuan Ormas Islam

33

RMN, Deli Serdang – Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo dinilai melontarkan pernyataan provokatif di hadapan ribuan warga dan kader Al Washliyah yang demo ke kantor Bupati Deliserdang, Senin (26/5/2025) pagi.

Ketika itu Lom Lom Suwondo mengatakan bahwa Kabupaten Deliserdang merupakan Kabupaten Nahdiyin.

‘Ini Adalah Kabupaten Nahdiyin, kalau saudara-saudara kalau saudara Al Washliyah silakan baca Ini Kabupaten Nahdiyin. Kalau saudara warga Al Washliyah seperti ini, saudara bukan kader Al Washliyah, saudara provokasi,” ucapnya.

Lom Lom Suwondo yang awal pencalonannya sebagai Wakil Bupati Deliserdang pada Pilkada 2024 lalu, bersilaturrahmi ke PW Al Washliyah bersama Calon Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan terlihat emosi karena ditolak warga Al Washliyah untuk menyampaikan pendapat.

Atas pernyataan Lom Lom Suwondo tersebut massa tersulut emosi sehingga kericuhan tidak terhindarkan.

Ribuan warga Al Washliyah Sumut yang diprakarsai 7 organ bagian Al Washliyah Sumut yakni ISARAH, IPA, HIMMAH, IGDA, GPA Muslimat dan APA Sumut serta PD Al Washliyah Batubara, Deliserdang, Asahan, pelajar serta mahasiswa ini mendesak agar Bupati Deliserdang bertanggung jawab dan merelokasi bangunan yang berdiri di atas 35.000 meter persegi tanah milik Al Washliyah di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang.

Tanah tersebut sempat digugat dan dimenangkan oleh Al Washliyah hingga tingkat Mahkamah Agung. Sempat dilakukan dua kali eksekusi pengosongan semua bangunan harus dirobohkan terkecuali SMP 2 Galang yang oleh Al Washliyah menyurati Bupati Deliserdang Amru Tambunan untuk mencari lahan pemindahan SMP 2 DAN puskesmas Petumbukan. Saat itu Amri Tambunan memohon secara lisan kepada Al Washliyah diberi waktu 10 tahun untuk direlokasi. Tahun 2019, puskesmas pindah ke Desa Petangguhan tapi SMP 2 Galang belum hingga 4 Januari 2024 pindah ke SD Negeri Pisang Pala. Tanggal 15 April 2025, Disdik Deliserdang mengirim surat pemberhentian pinjam pakai gedung SMP 2 Galang dan jelas telah mengkhianati perjanjian dan seluruh putusan pengadilan serta MA

Baca Juga :  Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara Yang Lebih Aman

Menanggapi pernyataan Lom Lom Suwondo, Wakil Sekretaris PW Al Washliyah Sumut Rusli Efendi Damanik menyesalkan pernyataan Lom Lom Suwondo memprovokasi dan memecah belah ormas.

Rusli menegaskan tidak ada satu ormas di Indonesia menyatakan suatu daerah tempatnya.

Rusli mengatakan, Lom Lom berniat membenturkan Al Washliyah dan NU yang selama ini rukun damai. “Jangan campur adukan persoalan ini dengan poltik. Karena tidak ada pun ormas mengklaim suatu daerah basis kekuasannya,” kata Rusli.(*/Wan )