Vaksinasi Rabies Hewan Peliharaan Warga, Polsek Siantar Marihat Lakukan Pendampingan Penyuntikan

5
RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematang siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun BRIPKA Johannes Siregar melaksanakan monitoring sekaligus pendampingan kegiatan penyuntikan Vaksinasi Rabies ke Hewan Peliharaan Warga bertempat di Jalan Raya Ke Sidamanik Simarimbun Dolok Gang Umbul Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang siantar, pada hari Kamis 12 Juni 2025 siang pukul : 11.30 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak MH mengatakan kegiatan penyuntikan Vaksinasi Rabies tersebut diselenggarakan Bidang Pertanian dan Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematang siantar.

Adapun sebagai Vaksinator yakni J. Silaban dari Bidang Pertanian dan Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematang siantar. Penyuntikan vaksinasi rabies tersebut bertujuan untuk mencegah Penularan Penyakit Rabies dari hewan ke manusia melalui gigitan/cakaran hewan ternak tersebut.

Sedangkan tujuan pendampingan Bhabinkamtibmas tersebut untuk meningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dan mencegah terjadinya tindak pidana.

“Selama kegiatan Penyuntikan Vaksinasi Rabies terhadap hewan yang ada di lingkungan tersebut berlangsung aman dan lancar,” Pungkas AKP Doni.(*/Rudi)
Baca Juga :  Ustadz Hamzah Harid Siregar Resmi Terpilih Pada Musda DPD BKPRMI Kota Medan ke IX