Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kapolsek Siantar Timur Bersama Personil Patroli di Gang Cumi Cumi

0
8
RMN, Siantar – Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH bersama personil tindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan patroli di Jalan Patuan Anggi Gang Cumi Cumi, Kelurahan Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Rabu 10 September 2025 siang sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dalam laporannya menyampaikan awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Jalan Patun Anggi Gang Cumi Cumi tersebut.

Setelah dilakukan patroli dilokasi, pihaknya tidak menemukan adanya peredaran narkotika sebagimana laporan dari masyarakat tersebut.

Selanjutnya Kapolsek bersama personil memberikan himbauan kepada masyarakat setempat tentang bahayanya narkoba karena adalah sebagai besar musuh negara, mengajak masyarakat setempat bersama sama untuk memberantas narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian baik Polres Pematangsiantar maupun Polsek Siantar Timur apabila ada peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

“Kami juga menghimbau agar masyarakat setempat selalu berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada masuknya orang asing ( orang yang tidak di kenal ) ke lingkungan Gang Cumi cumi tersebut,”Katanya.

Kapolsek menambahkan patroli ini bertujuan peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur ditengah tengah masyarakat serta menyikapi atau menindaklanjuti laporan dengan cepat dan pelayanan kepada setiap permasalahan yang ada di tengah tengah masyarakat.

“Hasil dari dari patroli tersebut kami tidak menemukan adanya peredaran narkoba sebagaimana laporan masyarakat. Begitupun kami tetap memberikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk bersama sama memberantas peredaran narkoba,” pungkas IPTU Edy.(*/Rudi)
Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Xan Sosial Untuk 2.000 Warga Belawan