Tindak Lanjuti Call Center 110, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban Lakalantas Di Jalan Rondahaim

4

RMN Pematang sianțar 23/6/2025

Menindak lanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematang siantar melalui personil piket Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) membantu evakuasi korban Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Minggu 22 Juni 2025 dini hari sekira pukul 01.01 Wib.

Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa adanya kejadian lakalantas tunggal di Jalan Rondahaim dan pengendara sepeda motor tidak sadarkan diri. Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke pike Unit Gakkum Sat Lantas.

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). personil piket Unit Gakkum mendapati seorang pengendara sepeda motor tidak sadarkan diri karena terjatuh dari sepeda motornya. Kemudian personil Unit Gakkum membantu evakuasi pengendara sepeda motor tersebut ke rumah sakit terdekat.

Lalu personil Unit Gakkum melakukan olah TKP dan catat saksi saksi yang mengetahui kejadian serta mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut ke Kantor Unit Gakkum.

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kejadian lakalantas tunggal tersebut sudah ditangani personil Unit Gakkum untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada masyarakat melaporkan ke Layanan Polisi Call Center 110 apabila mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah masing masing sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,”Kata IPTU Agustina.
( * / Rudi )

Baca Juga :  Meminimalisir Konflik, Al Washliyah Siantar minta Mendagri Panggil Lomlom Suwondo