RMN, Siantar – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan dua sepeda motor menggunakan knalpot brong dalam pelaksanaan patroli hingga subuh yang dimulai hari Jumat 7 Februari 2026 malam sekira pukul 23.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Piket Perwira pengawas (Pawas) dan pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar, dilanjutkan melaksanakan patroli mengendarai sepeda motor dinas (R2) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kemudian Timsus Dayok Mirah menemukan adanya pengendara semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga diberikan himbauan kepada pengendara untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepeda motor tersebut dan pengendara yang lainnya.
Selama kegiatan patroli tersebut Timsus Dayok Mirah mengamankan dua unit sepeda motor berknalpot brong lalu dilakukan tindakan secara humanis dengan memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*/Rudi)
Beranda Berita Terkini Timsus Dayok Mirah Polres Pematang Siantar Amankan Dua Sepeda Motor Knalpot Brong

