Terjadi Laka Lantas, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematang Siantar Olah TKP di Jalan Medan Km 8

6
RMN, Siantar – Personil piket Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematang siantar gerak cepat respon masyarakat dengan turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalulintas (Lakalantas) meninggal dunia di Jalan Umum Medan Km.8 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang siantar, pada hari Senin 14 April 2025 malam sekira pukul 19.05 Wib.

Seorang Pelajar SD, Kamzi Asad Khoir (10) warga Kampung Jawa Huta V Desa Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun meninggal dunia di tempat sedangkan temannya Andika (18) warga Jln. H. Ulakma Sinaga Kampung Jawa Gg. Bunga Tanjung Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Pematang siantar IPTU Friska Susana SH melalui Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba SH menjelaskan sesuai kronologis kejadian berawal Andika membonceng Kamzi Asad Khoir dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio soul GT No.Pol : BK 4497 VBB datang dari arah Kota Pematang siantar menuju kearah Sinaksak Kabupaten Simalungun.

Setiba di lokasi kejadian (TKP), sepeda motor dikendarai Andika menabrak pohon yang ada disisi kiri badan jalan sehingga mengakibatkan Andika dan boncengannya Kamzi Asad Khoir terjatuh diatas badan jalan.

Lalu pada saat bersamaan Kamzi Asad Khoir langsung ditabrak Mobil Bus Pariwisata Mercedes Bens No.Pol : BK 7837 JU dikemudikan Rizki Khaidir Vival Siregar (33) warga Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhan Batu Selatan yang juga datang dari arah Kota Pematang siantar menuju kearah Sinaksak.

Akibat tabrakan itu Kamzi Asad Khoir tewas di tempat, sedangkan Andika mengalami luka. Menerima laporan warga, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematang siantar langsung datang ke TKP kemudian evakuasi Jenazah Kamzi Asad Khoir ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang siantar sedangkan Andika luka ringan dibawa ke RS Horas Insani Murni Teguh juga di Kota Pematang siantar.

Lalu personil Unit Gakkum melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti Yamaha Mio soul GT No.Pol : BK 4497 VBB dan Mobil Bus Pariwisata Mercedes Bens No.Pol : BK 7837 JU beserta pengemudinya Rizki Khaidir Vival Siregar.

“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan pemeriksaan saksi saksi dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata IPDA Syah Edi Purba.(*/Rudi)
Baca Juga :  Judi Berkedok Game Ketangkasan Saat Ini Marak di Tanah Jawa Kabupaten Simalungun