
Pelaku berinisial ASP (20) ditangkap
dipinggiran rel Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Jumat (20/06/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kunci Litter “Y” dan mata kuncinya.
Pelaku yang merupakan spesialis curanmor lantaran sudah beraksi berulangkali dibeberapa wilayah Kabupaten itu terpaksa ditembak dibagian kaki karena nekat melawan dan mencoba melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan.
“Pelaku merupakan warga Tirto Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung dan terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas,”kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul,S.H,M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang.
Kepada Polisi, pelaku mengakui perbuatannya. “Sudah 6 kali pelaku melakukan pencurian sepedamotor diwilayah hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan dan hal itu sesuai dengan laporan yang diterima. Selain itu, pelaku juga pernah melancarkan aksinya diberbagai wilayah yaitu diWilkum Polsek Medan Area, Wilkum Polres Humbahas, Wilkum Polres Tapanuli Utara dan Wilkum Polres Dairi,”ungkap Iptu Parulian.(*/S.Simanjuntak)