
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas meringkus lima belas tersangka.Para tersangka yakni Safrizal Ripai, Arry Prastian, Jiwantoro Anju Tampubolon, Chandra Gunawan, Indra Lesmana, Bagas Gilang, Wawan Adirat, Romansyah, Chandro Sihombing, Mas Agung Sugianto, Bornok, Bayu Kiansah dan sepasang suami isteri Wiellianto dan Umi Kalsum Pulungan.
Plh Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kanit Pidum Iptu M Hafizullah saat paparan Senin (17/3/25) mengatakan kesembilan kasus itu diantaranya dua kasus curas, dua curat, dua curanmor, satu penganiayaan berat, satu senjata tajam dan satu lagi kasus penipuan penggelapan bermodus anggota polri.”Ini komitmen kita, dalam menjaga keamanan di bulan suci Ramadan. Namun saat kita gencar-gencarnya memberantas begal, ada muncul modus baru,” kata Taryono.Modus baru itu yakni mengaku sebagai anggota polri yang berpura-pura hendak memberantas begal dan tawuran.Sedikitnya dari sembilan kasus itu, empat diantaranya modus berpura-pura menjadi polisi.”Dari keempatnya, pelaku melakukan aksi Curas, penipuan penggelapan, kepemilikan air softgun dan penganiayaan berat,”tuturnya.
Dari pengungkapan itu juga, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 Hp, 12 unit sepeda motor, borgol, sparepart sepeda motor berbagai merk dan air softgun.”Dari pengungkapan ini ada beberapa yang masih kita buru. Kita akan terus melakukan kerja-kerja Spartan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat kota Medan,” ucapnya.(*/S.Simanjuntak)