RMN, Siantar – Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana SH bersama Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan melakukan pendampingan Direktorat Lalu lintas (Dir Lantas) servey kondisi prasarana jalan jalur mudik angkutan lebaran 1447 Hijriyah tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Selasa 10 Februari 2026 pagi sekira pukul : 12.00 Wib.
Dir Lantas Polda Sumut yang hadir PS. Kasi Dikmas AKP Hendri Kota selaku Ketua Tim II, Kanit Audit dan Inspeksi AKP Nanang Kusumo, serta diikuti Dishub Provinsi/Kota, BBPJN Provinsi/Kota, Dinas PUPR Provinsi/Kota, UPT. PT Jasa Raharja Provinsi/Kota dan BPTD Provinsi/Kota.
Kasat Lantas AKP Friska Susana dalam laporannya bahwa pengecekan tersebut menindaklanjuti Surat Dir Lantas Polda Sumut Nomor : B/ 31 /II/REN.4.1.3./2026 tanggal 6 Februari 2026. Lokasi yang di survey diantaranya jalan rusak, jembatan rusak, jalan longsor, perlintasan kereta api dan jalan jalan alternatif yang akan digunakan pada saat mudik lebaran tahun 2026 yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dari hasil survey tersebut jalan yang akan digunakan untuk arus mudik Lebaran 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tidak ada lagi yang ditemukan kerusakan parah, Jembatan dan tanah longsor juga sudah diperbaiki dan sudah layak digunakan kembali
Kemudian ditemukannya jalan alternatif Ringroad yang masih membutuhkan perbaikan dan pengaspalan serta membutuhkan pembuatan rambu rambu penunjuk arah.(*/Rudi)
Beranda Berita Terkini Sat Lantas Polres Pematang Siantar Dampingi Dir Lantas Polda Sumut Survey Kondisi...

