
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan selain himbauan, personil Sat Lantas juga memberikan teguran kepada pengendara baik becak, sepeda motor maupun angkot yang parkir berlapis dan sembarangan diseputaran Pasar Horas tersebut.
Kemudian personil Sat Lantas turut menghimbau para pedagang agar membaut lapak barang dagangannya tidak melewati batas yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang dapat mengakibatkan kemacetan yang lebih parah lagi.
Tujuan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati jalan Merdeka khususnya diseputaran Pasar horas. sepanjang pasar tumpah. ( Pasar Horas) Kota Pematangsiantar.
“Kami menghimbau kepada juru parkir agar tidak menempatkan kendaraan parkir berlapis dan selalu mengingatkan masyarakat mematuhi aturan parkir sehingga ikut bertanggungjawab terhadap Kamseltibcar lantas diseputaran Pasar Horas,” Pungkas Kasat Lantas IPTU Friska.(*/Rudi)