Sat Lantas Polres Pematang Siantar Bagikan Brosur Tertib Berlalulintas Dan Stiker Layanan Polisi 110

4
RMN, Siantar – Kepala satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pematang siantar IPTU Friska Susana SH pimpin pelaksanaan pembagian brosur tertib berlalulintas dan Stiker Layanan Polisi 110 diseputaran Jalan Parapat Simpang Dua Kota Pematang siantar, pada hari Kamis 22 Mei 2025 pagi pukul : 07.00 WIB.

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH di dampingi Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan SH dan personil mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.

Bagi pengendara sepeda motor supaya patuh dan memakai helm guna keselamatan dan taat dalam mengendarai sepeda motornya,sebut kasat lantas Friska.

Sarana yang dapat digunakan apabila menemukan serta mengalami gangguan kamtibmas dan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Pematang siantar.

“Kami himbau kepada masyarakat apabila menemukan ataupun mengalami gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Pematang siantar dapat melaporkannya ke Layanan Polii 110,” Pungkas IPTU Friska.(*/Rudi)
Baca Juga :  KPU Sumut Mulai Salurkan Surat Suara