RMN, Siantar – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil melaksanakan pembagian brosur tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Senin 6 April 2026 pagi sekira pukul : 07.00 Wib.
Kepala Satuan Kasat Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan bahwa pembagian brosur tersebut rangkaian kegiatan program Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerapan Keliling dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh) Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
Tujuan kegiatan tersebut menghimbau masyarakat tidak menggunakan handphone ( HP ) pada saat berkendaraan di jalan raya, memakai sabuk keselamatan pada saat mengemudikan kendaraan, khususnya pengemudi maupun pengguna angkutan bus sekolah/karyawan.
Kemudian agar mematuhi rambu rambu lalu lintas pada saat berada di dalam kota Pematangsiantar ketika menaikkan atau menurunkan penumpang, menegur para supir yang menaikan penumpang anak sekolah diatas kap mobil angkutan umum dan bergantungan di pintu mobil penumpang, yang dapat membahayakan nyawa penumpang dang pengguna jalan lainnya serta melakukan Safety Reading kepada pengguna kendaraan sepeda motor agar menggunakan helm standart SNI dan mengunci sampai bunyi “klic”.
Selain itu, personil Unit Kamsel Sat Lantas juga memberikan himbauan Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila masyarakat menemukan atau mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) atau menemukan kemacetan di jalan raya.
“Dengan kegiatan ini tersampaikanya himbauan tertib berlalu lintas, kepada seluruh masyarakat terorganisir atau masyarakat tidak terorganisir, sehingga tercipta Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, serta menekan angka kecelakaan yang fatalitas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Friska.(*/Rudi)
Beranda Berita Terkini Sat Lantas Polres Pematang Siantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna...

