
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan sasaran kegiatan tersebut masyarakat khususnya pengguna jalan, pelajar dan mahasiswa yang menunggu angkutan umum.
Adapun tujuan kegiatan sebagai bentuk sosialiasi tersebut agar tersampaikannya edukasi/himbauan kepada masyarakat akan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kemudian juga tersampaikannya kepada masyarakat sarana layanan polisi 110 yang dapat digunakan apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas di Kota Pematang Siantar.
“Dengan kegiatan ini kami himbau agar masyarakat tertib berlalulintas dan dapat menggunakan Layanan Polisi 110 apabila mengalami dan menemukan gangguan Kamtibmas maupun Kamseltibcar lantas di wilayah Kota Pematang siantar,” Pungkas IPTU Friska.(*/Rudi)