
RMN Pematang Siantar 14/4/2025
Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melalui BRIGADIR Raymond Silitonga melaksanakan pendampingan terhadap Petugas PLN Pematang siantar melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) ke pemukiman warga yang terletak dijalan Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang siantar, Senin (14/4/2025) pagi pukul : 10.00 Wib.

Kasat Samapta AKP Amron Simanullang SH mengatakan kegiatan pendampingan tersebut merupakan rangkaian kegiatan pengamanan Objek Vital di wilayah hukum Polres Pematang siantar.

Adapun tujuan pendampingan tersebut guna mengantisipasi gangguan keamanan masyarakat (Guantibmas) sekitar objek P2TL.
“Selama pelaksanaan pendampingan kegiatan P2TL dan pemeriksaan berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas AKP Amron.
( * / Rudi )