Respon Dari Masyarakat,Polres Pematang Siantar Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Di Jalan Nagur

3

RMN Siantar 07/01/2025

Polres Pematang siantar melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan penyelidikan adanya dugaan peredaran narkotika di seputaran Jalan Nagur Gang Manunggal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Pematang siantar pada hari Selasa 7 Januari 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Pematang siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH mengatakan penyelidikan atas informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika di Jalan Nagur Gang Manunggal kota pematang Siantar.

Selanjutnya Personil Sat Res narkoba langsung melakukan penyelidikan. Kemudian hasil penyelidikan tersebut Tim Opsnal Sat Res narkoba tidak ada menemukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diseputaran Jalan Nagur Gang Manunggal tersebut.

“Hasil dari penyelidikan tidak ditemukan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Begitupun Kami akan tetap lakukan penyelidikan lanjut terkait informasi dari masyarakat tersebut,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.
( * / Rudi )

Baca Juga :  Saat Bawa Sabu 3 Kg, Bandar Narkoba Antar Provinsi Diciduk Polres Binjai