RMN, Simalungun – Kecepatan dan profesionalitas Polres Simalungun kembali terbukti. Dalam hitungan menit setelah menerima laporan kecelakaan mobil tertabrak kereta api pada Sabtu (7/3/2026) sore, Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, SH, MM., bersama Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringoringo, SH, S.Sos, MH., dan tim langsung bergerak cepat ke TKP, mengevakuasi 2 korban perempuan yang terluka, dan mengamankan barang bukti di perlintasan kereta tanpa palang pintu Jalan Jengkol Doyong.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba yang dikonfirmasi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 19.20 WIB menjelaskan detail reaksi cepat Polres Simalungun dalam menangani kecelakaan maut ini.
“Pada hari Sabtu, 7 Maret 2026, sekitar pukul 15.20 WIB terjadi kecelakaan mobil tertabrak kereta api di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Km 40+000, perlintasan liar petak jalan Stasiun Dolok Merangir-Stasiun Siantar, Jalan Jengkol Doyong, Lingkungan III, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Laporan diterima pukul 15.31 WIB dan tim kami langsung bergerak cepat,” ungkap Kasi Humas AKP Verry Purba menekankan kecepatan respons.
Kasi Humas merinci identitas korban yang berhasil diselamatkan. “Korban yang terlibat adalah Friska Siagian, perempuan 27 tahun, belum kawin, wiraswasta, alamat Jalan Intisari, Perumahan Intisari, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, sebagai pengemudi. Dan Pebri Ester Jelita Dohare, perempuan 25 tahun, wiraswasta, alamat Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, sebagai penumpang,” papar Kasi Humas AKP Verry Purba merinci identitas korban.
Kasi Humas menjelaskan kronologi kecelakaan yang dramatis. “Sekira pukul 15.30 WIB, Kapolsek Serbalawan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya 1 unit mobil penumpang yang tertabrak kereta api di perlintasan kereta tanpa palang pintu. Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, SH, MM., bersama anggota langsung menuju TKP. Setibanya di lokasi, ditemukan 1 unit mobil penumpang Mitsubishi Expander warna hitam berada di samping jalur rel kereta api sebelah kiri arah Pematangsiantar dalam kondisi rusak parah pada bagian depan dan belakang,” ujar Kasi Humas AKP Verry Purba menceritakan momen kedatangan tim.
Kasi Humas menjelaskan bagaimana kecelakaan terjadi berdasarkan keterangan saksi. “Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil tersebut datang dari arah Jalan Karya. Saat melintasi perlintasan kereta tanpa palang pintu, pada saat bersamaan melintas kereta api KLB V1/10802 (kereta barang atau kontainer) yang datang dari arah Medan menuju Pematangsiantar. Gerbong bagian belakang kereta api menyenggol bagian depan mobil sehingga kendaraan berubah arah dari posisi semula kemudian menabrak bagian belakang,” ungkap Kasi Humas AKP Verry Purba menjelaskan mekanisme tabrakan.
Yang menggembirakan, kedua korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sadar meski terluka. “Dari keterangan saksi diketahui bahwa di dalam mobil terdapat 2 orang penumpang perempuan, yang terdiri dari 1 orang pengemudi dan 1 orang penumpang. Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami luka dan trauma, namun dalam kondisi sadar. Tim kami segera mengevakuasi para korban ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani untuk mendapatkan penanganan medis,” papar Kasi Humas AKP Verry Purba melaporkan kondisi korban.
Kasi Humas menekankan kecepatan tindakan yang dilakukan tim gabungan. “Setelah dilakukan olah TKP oleh personel Sat Lantas Polres Simalungun bersama personel Polsek Serbalawan, barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan segera dievakuasi agar tidak mengganggu rel kereta api dengan menggunakan bantuan 1 unit truk. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas AKP Verry Purba.
Kasi Humas merinci tindakan yang telah dilakukan tim dengan cepat dan profesional. “Tindakan yang telah dilakukan meliputi melakukan olah TKP, mengevakuasi korban atau pengemudi ke RS Murni Teguh Horas Insani, mengevakuasi kendaraan agar tidak menghalangi rel kereta api, mengamankan barang bukti, interogasi terhadap saksi-saksi, mendokumentasikan korban, dan melaporkan kepada pimpinan. Semua ini dilakukan dalam waktu singkat dan terkoordinasi dengan baik,” ungkap Kasi Humas AKP Verry Purba menekankan profesionalisme.
Kasi Humas menyampaikan bahwa tim yang mendatangi TKP cukup besar menunjukkan keseriusan penanganan. “Tim yang mendatangi TKP terdiri dari Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, SH, MM., Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringoringo, SH, S.Sos, MH., Kanit Sabhara IPDA Masa Seletari, SH., Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, SH., dan beberapa personel lainnya termasuk Bhabinkamtibmas dan Ka Pos Lantas Simpang Merangir. Total ada 10 personel yang terlibat dalam penanganan kasus ini,” papar Kasi Humas AKP Verry Purba.
Kasi Humas memberikan peringatan keras tentang bahaya perlintasan liar. “Kecelakaan ini terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu atau perlintasan liar. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sangat berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta, terutama yang tanpa palang pintu. Pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang. Keselamatan jiwa lebih penting daripada terburu-buru,” tegas Kasi Humas AKP Verry Purba memberikan himbauan.
“Reaksi cepat dan profesional Polres Simalungun dalam menangani kecelakaan ini berhasil menyelamatkan nyawa 2 korban. Kami akan terus meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hati-hati di jalan, utamakan keselamatan!” pungkas Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan penuh kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.(*/Rudi)

