PW IPA Sumut Gelar Aksi Desak Polda Sumut Tangkap JP Eks Walikota Sibolga Terkait Dugaan Korupsi

13
RMN, Medan – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumaera Utara (PW IPA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (17/6) di Mapolda Sumut terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran (T.A) 2022 senilai 22 Miliar yang digunakan untuk pembangunan Pasar Ikan Moderen Kota Sibolga.

Pihaknya menduga bahwa Walikota Sibolga Periode 2021-2024, Jamaluddin Pohan menjadi dalang dalam dugaan Tipikor Dana PEN T.A 2022 tersebut. “Kami duga Walikota Sibolga sebelumnya berinisial “JP” menjadi dalang sehingga proyek ini dibangun dengan asal-asalan hanya untuk meraup keuntungan semata,” ujar Zaldi Hafiz Umaiyyah.

Menurutnya, persoalan itu dimulai dari alas hak atas tanah mendirikan bangunan yang dimiliki oleh UD Budi Jaya yang diduga dilakukan serobot paksa untuk kepentingan oknum dalam mendirikan proyek pasar ikan tersebut. Ia menambahkan bahwa pemenang tender proyek pengerjaan pasar ikan moderen itu juga diduga sudah dikondisikan oleh Eks Walikota Sibolga JP yang juga merupakan orang terdekatnya.

“Penyelesaian pembangunan pasar ikan tersebut tidak sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan, dan diduga juga tidak selesai 100% sewaktu diresmikan JP sehingga menguatkan dugaan kami bahwa pembangunan pasar ikan moderen sibolga ini telah menjadi ajang korupsi berjamaah,” pungkasnya.

Diketahui, pihak Polda Sumut telah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan bersamaan dengan rekanan dan juga OPD terkait yang belum juga ditetapkan sebagai tersangka pada dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Moderen tersebut.

“Kami dari PW IPA Sumut mendesak Kapolda Sumut melalui Dirkrimsus menaikan tahapan lidik pada JP dan segera menetapkan JP selaku Eks Walikota Sibolga priode 2021-2024 sebagai dalang atas dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga senilai 22 Miliar lebih,” ucapnya kembali.

Diakhir unjuk rasa, PW IPA Sumut berkomitmen untuk terus mengawal dan juga mengusut tuntas dugaan Tipikor yang dimaksud hingga pada terduga korupsi dapat dipanggil, diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut. “Kami minta agar Polda Sumut bertindak terbuka dan jangan ada hal yang di tutup kepada publik,” pungkas mereka.
Baca Juga :  Dimulainya Ops Hatra Toba Tahun 2024, Kapolres Pematang Siantar Berikan Pita Operasi Toba