
Menindaklanjuti terhadap keluhan para pengemudi truck tersebut, Kapolsek Sei Binjai Akp Endramawan Sitepu, SH, beserta anggotanya langsung meluncur ke TKP serta mendapati pelaku pungli, selanjutnya petugas menelusuri sepanjang jalan lintas Binjai – T. Karo dan melakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) orang pria yang sedang melalukan pungli.
Ketujuh pria yang melakukan pungli terhadap supir truck yaitu : Z (35), KHP (38), HS (55), SMG (58), JS (32), R (50) dan E (47) dengan barang bukti yang disita sebanyak Rp. 36.000,- (tiga puluh enam ribu rupiah). Terhadap pelaku saat ini diamankan di satreskrim polres Binjai guna dilakukan proses lanjut, terang kasi humas.(*/S.Simanjuntak)