RMN, Siantar – PS. Kasiwas Polres Pematangsiantar IPTU Arwansyah Batubara melaksanakan pengecekan Ruang Tahanan Polisi (RTP) dan Ruang Pelayanan Publik di Mako Polres Pematangsiantar, pada Rabu 14 Januari 2026 pagi sekira pukul : 09.00 WIB.
Saat pelaksanaan pengecekan, PS. Kasiwas dan para petugas pelayanan berada di ruang pelayanan dan piket hadir dengan lengkap. Selanjutnya PS. Kasiwas pengecekan Stok Material SKCK dalam keadaan lengkap dan telah dibukukan.
Pada kesempatan itu PS. Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara memberikan arahan kepada petugas untuk selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta kepada petugas piket penjagaan dan RTP untuk selalu waspada dan tetap mengikuti Standar Operasional Prosedural (SOP). Selama kegiatan pengecekan RTP dan Pelayanan Publik berjalan dengan aman dan lancar.(*/Rudi)
Beranda Berita Terkini PS. Kasiwas Polres Pematang Siantar Laksanakan Pengecekan RTP Dan Pelayanan Publik

