Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkara Pengancaman Warga Dengan Problem Solving

1

RMN Sianțar 22/01/2025

Polsek Siantar Timur, Polres Pematang siantar melalui Personil piket SPKT, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomuan AIPDA Okto Sihole menyelesaikan perkara pengancaman warga dengan problem Solving di Mako Polsek Sianțar Timur pada hari Selasa, 21 Januari 2025 malam pukul 20.00 WIB.

Pada tanggal 20 Januari 2025 pukul 20.00 wib di jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang siantar pihak II berinisial O br S (60) warga jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang siantar mengalami Pengancaman dan bullying diduga dilakukan pihak I berinisial AP (27) dan HH br M (46)

Selanjutnya pada hari Selasa, 21 Januari 2025 malam pukul : 20.00 WIB personil piket SPKT, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomuan AIPDA Okto Sihole melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian bermaterai.

Adanya surat perdamaian itu Polsek Siantar Timur menyelesaikan perkara perkelahian tersebut dengan Problem Solving.

“Perkara Perkelahian kedua belah pihak sudah diselesaikan dengan Problem Solving,” Kata Kapolsek Siantar Timur PTU Eddy J.J Manalu, SH .MH.
( * / Rudi )

Baca Juga :  Polres Binjai Bersama Instansi Terkait Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba-2024