RMN, Siantar – Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan laporan terjadinya kebakaran di Jalan Merek Raya Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya Kos kosan Marga Sipayung, pada Senin 2 Februari 2026 siang sekira pukul 13.45 Wib.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan bahwa hasil keterangan di TKP bahwa awalnya Saksi Lisma Sinaga (22) dan penghuni kos liannya berada didalam kamar kost masing-masing kemudian di teras kos ada 3 orang anak yang bermain main.
Saat bersamaan di teras tersebut ada 2 unit matras spring bed yang akan dibuang. Kemudian salah satu anak masuk ke dalam kos dan memberi tahu kepada Saksi Lisma Sianga bahwa spring bed yang terletak di teras kos mulai terbakar.
Selanjutnya Saksi Lisma Sinaga memanggil saksi Desi Nainggolan dan penghuni kos lainnya untuk keluar dari dalam kamar kemudian memadamkan api tersebut. Dikarenakan melihat spring bed tersebut terbakar pihak tetangga memohon batuan dengan menelepon pihak pemadam kebakaran (Damkar). Tidak berapa lama para saksi dan penghuni kos lainnya sudah dapat memadamkan api tersebut.
Sekira pukul 13.50 Wib, petugas 3 unit mobil amkar Kota pematang siantar beserta 1 unit dari PT. STTC tiba di tempat kejadian guna mengecek apakah masih ada indikasi tersisa kobaran api, dikarenakan asap di dalam plafon masih tebal.
“Api diduga berasal dari spring bed yang diduga karena 3 orang anak bermain api dan mengenai spring bed tersebut. Tidak ada kerugian materil dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” Pungkas IPTU Edy.(*/Rudi)

