RMN, Siantar – Personil Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Intelkam IPDA Syaiful Bahri Panjaitan selaku piket Perwira pengawas (Pawas) respon cepat dengan pengecekan TKP kebakaran satu unit rumah warga di jalan Pattimura Gang Tondang Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar timur Kota Pematangsiantar, tepatnya dibelakang SMAN 3, pada Kamis, 5 Februari 2026 sore sekira pukul 16.45 Wib.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH menyampaikan bahwa sesuai keterangan didapatkan dari TKP bahwasanya titik api diduga berasal dari halaman belakang rumah korban, yang dimana diketahui sebelum terjadinya kebakaran anak dari pemilik rumah (Korban) Todos Diari M. Simanungkalit (53) sedang membakar sampah kemudian diperkirakan api membesar sehingga anak korban panik dan keluar dari rumah untuk mencari orangtuanya.
Ketika api sudah membesar, keberadaan korban tidak ada didalam rumah, dari informasi yang didapat bahwasanya korban sedang keluar untuk menjemput istrinya pulang kerja
Sekira pukul 16.40 Wib, Petugas 3 unit mobil Pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar tiba di TKP dan sekira pukul 17.30 wib api berhasil dipadamkan. Kemudian Kanit Intelkam IPDA Syaiful Bahri Panjaitan SH bersama personil piket dan Inafis Polres Pematangsiantar langsung melakukan pengecekan guna mengantisipasi adanya kemungkinan sisa api yang dapat menimbulkan efek lanjutan.
“Api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang dilakukan anak korban dihalaman belakang rumah. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut tetapi kerugian material diperkirakan ± Rp. 200.000.000,” Pungkas IPTU Edy.(*/Rudi)

