RMN, Siantar – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui personil piket dipimpin Ka SPKT Aiptu Alles Napitu selesaikan masalah warga Jalan Medan Kampung Baru Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Senin 9 Februari 2026 malam sekira pukul 22.30 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH Mengatakan bahwa masalah tersebut berawal terjadinya kalimat yang tidak pantas diduga diucapkan BS suami pihak pertama inisial RS (63) kepada pihak kedua inisial NS di warung milik pihak kedua pada hari Senin 9 Februari 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai. Pihak pertama menjamini tindakan yang dilakukan suaminya inisial BS.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian di atas materai sehingga masalah tersebut diselesaikan dengan problem solving.(*/Rudi)

