Polsek Siantar Marihat Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110 Keributan Pasutri

0
14
RMN, Siantar – Respon laporan masyarakat di Call Center `110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat adanya Keributan Pasutri sampai kaca rumah pecah bertempat Jalan Bah kora II Kel. Marihat Jaya Kec. Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar , Sabtu 03 Januari 2026.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari Maya Sidabutar
bahwa adanya Pasutri Ribut Ribut

Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat Setiba di TKP Personil Polsek Siantar Marihat melihat kaca rumah sudah berserakan di teras rumah

Kemudian Personil Marihat Telah memediasi Pasangan Suami istri Tersebut dan tidak mengulangi nya lagi dan memastikan kejadian tersebut tidak berkelanjutan.” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Baca Juga :  Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Raih Doktor di Universitas Brawijaya