RMN, Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat respon cepat melakukan pengecekan TKP dugaan pengancaman di Jalan Farel Pasaribu Gang Jambu Bol tepatnya di Rumah milik PS, Kelurahan Sukamakmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Selasa, 24 Februari 2026 sore sekira pukul 15.15 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial H yang mengalami dugaan pengancaman yang dilakukan tetangganya, dimana pelapor H sering diikuti dan anaknya juga sering diancam tetangganya bila pelapor dan suaminya sedang bekerja tau tidak dirumah.
Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat, lalu personil piket respon cepat melakukan pengecekan TKP. Setelah dilakukan mediasi, pelapor H dan tetangganya tersebut sepakat berdamai secara kekeluargaan, dimana tetangganya tersebut berjanji tidak mengulangi perbuatannya tersebut.(*/Rudi)

