RMN, Siantar – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Ka Sub Sektor Pasar Horas Aiptu Edi Syahputra SH menyelesaikan masalah selisih paham sesama pemilik salon pada hari Kamis 3 Juli 2025 siang sekira pukul 13:40 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi adanya keributan antara sesama pemilik salon kecantikan di Pasar Horas yakni Ibu U br. S dan Ibu E br. S. Keributan tersebut diduga akibat selisih paham.
Selanjutnya Ka Sub Sektor Pasar Horas Aiptu Edi Syahputra SH langsung mempertemukan kedua belah pihak di ruangan Sub Sektor Pasar Horas dan dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan juga tidak membuat keributan atau pun cekcok di Pasar Horas. Adanya perdamaian tersebut maka masalah selisih paham tersebut diselesaikan dengan problem solving kemudian.
Kemudian keduanya saling memaafkan dan
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas IPTU Dian Putra.(*/Rudi)
Beranda Berita Terkini Polsek Siantar Barat Selesaikan Masalah Selisih Paham Sesama Pemilik Salon Dengan Problem...