Polsek Siantar Barat Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Enggang

0
3
RMN, Siantar – Personil piket Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar respon cepat laporan masyarakat dengan pengecekan TKP temuan mayat di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di seberang Mesjid Darul Aman, pada Kamis 5 Februari 2026 sore sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH menyampaikan bahwa mayat berjenis kelamin laki laki itu diketahui berinisial THS (56).

Setiba di TKP, personil piket menemukan jenazah korban sudah dibawa warga setempat ke rumah adik kandung korban MHS yang beralamat di Jalan Merpati Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat.

Kemudian sesuai informasi adik kandung korban tersebut bahwa korban semasa hidupnya mengalami Sakit Gangguan Jiwa (ODGJ) dan telah meninggalkan rumah sudah sekitar ± 5 Tahun serta korban selama ini hidup di jalanan.

Adik korban juga membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal karena sakit dideritanya.

“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal karena sakit dideritanya,” pungkas IPTU Raja.(*/Rudi)
Baca Juga :  Polres Asahan Ungkap Jaringan Narkotika Antar Provinsi Dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 31,5 Kg