RMN, Simalungun – Dedikasi dan kerja keras jajaran Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun membuahkan hasil gemilang dengan berhasilnya penangkapan seorang pengedar narkotika. Melalui penyelidikan intensif dan pengamatan cermat, tim berhasil mengamankan Budi Pratama Niliwa, SE (28 tahun) beserta barang bukti narkotika jenis sabu pada Rabu sore, 13 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Perumahan Pajak Haji Budi, Lingkungan IX, Kelurahan Ujung Padang.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 11.20 WIB, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan dedikasi tim Polsek Bosar Maligas dalam memberantas peredaran narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim Polsek Bosar Maligas yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh. Mereka tidak mengenal lelah dalam mengawal keamanan masyarakat dari bahaya narkoba. Ini adalah bukti nyata dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh apresiasi.
Kepala Kepolisian Sektor Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, SH., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras timnya yang tidak pernah lengah dalam menjaga wilayahnya. Penangkapan ini dimulai dari informasi dari masyarakat.
“Tim kami selalu siaga 24 jam. Pada Rabu siang, 13 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat Kelurahan Ujung Padang tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini adalah buah dari kerja keras kami membangun kepercayaan dengan masyarakat,” ungkap IPTU Soni Silalahi menjelaskan.
Segera setelah menerima informasi, Kapolsek Bosar Maligas langsung menggerakkan timnya. IPTU Soni Silalahi memerintahkan Kepala Unit Reserse Kriminal, IPDA Roy Jasen Opung Sungguh, SH., bersama anggotanya untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami langsung turun ke lapangan. Tidak ada waktu untuk menunda karena setiap detik sangat berharga dalam operasi penindakan narkoba. Tim bekerja dengan profesional melakukan pengamatan,” jelas IPDA Roy Jasen menggambarkan kesigapan tim.
Kerja keras tim membuahkan hasil. Setelah melakukan pengamatan selama dua jam, sekitar pukul 17.00 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang bergerak dengan mencurigakan dan diduga akan melakukan transaksi narkotika. Dengan sigap dan terlatih, petugas langsung bergerak mengamankan pria tersebut.
“Pengamatan kami sangat teliti. Kami tidak ingin salah tangkap, karena itu tim bekerja dengan sangat hati-hati namun tetap cepat. Ketika melihat tanda-tanda transaksi akan terjadi, kami langsung bertindak,” ucap IPDA Roy Jasen menjelaskan profesionalisme tim.
Penggeledahan terhadap tersangka menghasilkan temuan signifikan. Petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,66 gram, tiga ball plastik klip kosong, dua buah kaca pirex kosong yang biasa digunakan untuk menghisap sabu, satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam sebagai alat komunikasi dengan jaringan.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp210.000, satu buah kotak rokok Sempurna, dua buah pipet plastik, tiga buah tutup botol Aqua, dua buah kompensasi berwarna merah, satu buah kotak berwarna merah jambu, satu buah tas dompet bercorak bunga, dan satu buah KTP milik tersangka.
“Barang bukti yang kami temukan sangat lengkap. Ini hasil dari kerja keras tim yang tidak pernah setengah-setengah dalam bekerja. Setiap detail kami perhatikan dengan seksama,” tegas IPTU Soni Silalahi menegaskan profesionalisme timnya.
Dalam interogasi intensif, tersangka yang mengaku bernama Budi Pratama Niliwa, SE, menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Ia mengaku memperolehnya dari seorang laki-laki bernama Aditya, warga Kota Medan yang tinggal di Jalan Sisingamangaraja.
“Kerja keras kami tidak berhenti sampai di sini. Kami langsung melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka. Tim berangkat ke rumah Aditya dengan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan penggeledahan,” ungkap IPDA Roy Jasen.
Meski hasil penggeledahan di rumah Aditya tidak menemukan barang bukti dan pelaku diduga sudah melarikan diri, tim Polsek Bosar Maligas tidak menyerah. “Ini adalah tantangan bagi kami. Tim akan terus bekerja keras memburu pelaku lain yang masih buron. Kami tidak akan pernah berhenti sampai jaringan ini tuntas dibongkar,” tegas IPTU Soni Silalahi menunjukkan komitmen tinggi.
Kasat Narkoba Polres Simalungun menutup keterangannya dengan memberikan apresiasi sekali lagi kepada jajaran Polsek Bosar Maligas. “Kerja keras seperti ini yang kami butuhkan. Polsek Bosar Maligas telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memberantas narkoba. Ini adalah contoh nyata pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar AKP Henry Salamat Sirait menutup keterangannya.
Tersangka Budi Pratama Niliwa kini ditahan di Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keberhasilan ini membuktikan bahwa kerja keras dan dedikasi Polsek Bosar Maligas dalam memberantas narkoba, Sebut Kapolsek bosar maligas Sonni Silalahi.(*/Rudi)

