
RMN Pematang Siantar 11/4/2025
Polres Pematang siantar diwakili Wakapolres Kompol Henrik Situmorang MM menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Supervisi Bidang Keuangan (Bid Keu) Polda Sumatera Utara (Sumut) bertempat di Aula Polres Pematang siantar, pada Jumat 11 April 2025 pagi pukul : 09.00 Wib.

Kunker dipimpin Ketua Tim Supervisi Kompol Jenggel Nainggolan SH. MH tersebut dalam rangka Supervisi Keuangan Semester I tahun 2025.
Dalam kata sambutannya mewakili Kapolres Pematangsiantar, Wakapolres Kompol Henrik Situmorang menyampaikan Selamat datang di Polres Pematang siantar kepada tim beserta rombongan Tim Supervisi Bid Keu Polda Sumut Dalam Rangka Supervisi Keuangan Semester I Tahun 2025

“Kami juga mengharapkan kiranya ketua tim dan anggota tim dapat menyampaikan dan memberikan masukan dan bimbingan kepada kami Polres Pematang siantar dan Polres Simalungun terkait dengan bidang keuangan khusus kepada pengemban pengemban fungsi keuangan.
Wakapolres menambahkan untuk polres pematang siantar dalam penyerapan anggaran sampai dengan per 31 Maret sekira 25 % untuk TW I dan kepada peserta supervisi kita mengharapkan Polres Pematang siantar dan Polres Simalungun agar dapat mengikuti dan menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh tim supervisi sehingga nantinya menjadi modal kita saat melaksanakan tugas khususnya di bidang penyerapan anggaran dan administrasi serta penyusunan pertanggungjawaban keuangan
“Kepada seluruh penanggungjawab keuangan Bag, Sat, Si dan Polsek jajaran kiranya penyerapan anggaran harus sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan RPD yang mengacu kepada rencana kegiatan dan kepada obyek administrasi keuangan dapat disusun dengan baik sehingga tidak menjadi temuan,” Kata Kompol Hendrik.
Sementara Ketua Tim Supervisi Kompol Jenggel Nainggolan SH,MH menyampaikan kehadiran kami disini dalam rangka supervisi keuangan semester I tahun 2025 dan kegiatan kami ini didukung dengan surat telegram Kapolda Sumut bulan Maret 2025 dan Surat Perjalanan Dinas Kapolda Sumut bulan Maret.
Seperti kita ketahui ada 4 unsur pengelolaan uang ini yang dikatakan baik, yang pertama Legal yaitu sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku, transparansi, profesional sesuai dengan porsinya dan yang terakhir adalah akuntabel. Inilah pedoman dalam mengelola keuangan untuk periode semester I Tahun 2025.
“Untuk itu sebagai permintaan dari tim yang sebelumnya sudah dikirimkan ke jajaran hari ini agar diperlihatkan kepada tim sehingga apabila ada kekurangan bisa kita benahi dan sebagai masukan untuk melaksanakan tugas tugas keuangan kedepannya,kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman,” Pungkasnya.
Tampak hadir dalam Supervisi tersebut Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek serta Kaurmin Polres Pematang siantar dan polres simalungun.
( * / Rudi )