RMN, Siantar – Personil piket Polres Pematangsiantar respon cepat lakukan pengecekan laporan keluhan warga Jalan Si atas Barita Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis 12 Februari 2026 malam sekira pukul 22.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H. S.I.K. M.H melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya melalui Call Center 110 masyarakat inisial AS melaporkan bahwa adanya sekelompok massa remaja berkumpul di Jalan Si atas Barita sebagaimana dimaksud yang berniat melakukan kegaduhan sehingga menyebabkan terganggunya dan ketakutan pelapor dan warga sekitar.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan masyarakat tersebut ke SPKT dan Satuan Fungsi Polres Pematangsiantar serta piket Polsek Siantar Timur.
Setiba dilokasi para personil melakukan Upaya Preventif atau Pencegahan dengan pendekatan persuasif dan humanis serta memberikan himbauan agar tidak melakukan hal hal yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas (Guantibmas) yang dapat melanggar hukum.
Kemudian terhadap kedua belah piha dilakukan mediasi yang juga akan menghadirkan Muspika dari Kecamatan Siantar Timur. (*/Rudi)

