Polres Pematang Siantar Razia THM Evo Star,Tidak Ada Di Temukan Dan Hasilnya Negatif

2

RMN Pematang Siantar 27/2/2025

Polres Pematang siantar dipimpin Kepala satuan Reserse Narkoba AKP JH. Pardede SH menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke and Bar Evo Star yang terletak di Jl. Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang siantar, pada Kamis 27 Februari 2025 dini hari sekira pukul 02.00 Wib.

Dalam pelaksanaan razia tersebut turut melibatkan 25 personil gabungan Polres Pematang siantar, 2 personil Denpom I/I Pematang siantar, 5 personil BNNK Pematang siantar dan 3 personil Satpol PP Pematang siantar.

Para personil melakukan penggeledahan di lokasi Karaoke and Bar Evo Star, kemudian melakukan test urine dengan 9 orang pekerja maupun pengunjung yang di tempat itu.

“Dari hasil test urine 9 orang terdiri 8 orang laki laki dan 1 orang wanita hasilnya negatif menggunakan narkoba,” Kata Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede.

Kasat Narkoba menegaskan razia tersebut merupakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Tempat Hiburan Malam.

“Selain penggeledahan, kita juga lakukan test urine para pekerja maupun pengunjung,” Pungkas AKP JH. Pardede.
( * / Rudi )

Baca Juga :  Soal 2 Ekscavator Dan Jemput Paksa Chang Jui Fang Pemilik PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI, Dipertanyakan ke Dirkrimum Polda Sumut