Polres Pematang Siantar Olah TKP Laka Lantas di Jalan Medan, Dua Meningal Dunia

0
2
RMN, Siantar – Tindak lanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personil piket Unit Gakkum melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), pada hari Sabtu 15 November 2025 malam.

Tabrakan tersebut terjadi di Jalan Medan tepatnya depan Hotel Grand Zuri Kelurahan Naga pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa terjadi laka lantas didepan Hotel Gran Zuri, Jalan Medan Kelurahan Naga pita Kecamatan Siantar Martoba. Masyarakat tersebut menyebutkan ada korban meninggal dunia atas kecelakaan tersebut dan kemacetan arus lalulintas.

Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Piket Sat Lantas. Tidak berapa lama personil Sat Lantas tiba di TKP dan langsung evakuasi jenazah satu orang diketahui pengendara kendaraan roda 2 ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar sedangkan personil lainnya melakukan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin).

Kemudian personil Sat Lantas melakukan olah TKP dengan menghimpun keterangan saksi saksi yang ada di TKP lalu mengamankan barang bukti.

“Dari hasil cek TKP ditemukan terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan 2 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit roda 4 yang mengakibatkan 1 orang pengendara roda 2 meninggal dunia. Hingga saat ini kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut sedang dalam penyelidikan penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Baca Juga :  Dinilai Hina Kepolisian, Ketua Umum PP GPA : Tangkap Rismon Sianipar