Polres Pematang Siantar Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui 110

2

RMN Pematang Siantar 13/01/2025

Polres Pematang Siantar melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba gerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui 110 pada hari Minggu 12 Januari 2025 siang pukul : 17.00 Wib.

Kapolres Pematang siantar melalui, Kasi Humas IPTU Agustina SH pada hari Senin 13 Januari 2025 pagi mengatakan awalnya seorang masyarakat melalui 110 melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di jalan Pengintai Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang siantar.

Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH langsung perintahkan Tim Opsnal Unit 2 Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di jalan Pengintai Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang siantar tersebut tepatnya di sebuah rumah kosong Lantai III.

Namun hasil dari penyelidikan tersebut para personil tidak ada menemukan narkoba melainkan menemukan 10 orang laki laki remaja sedang bermain kartu domino.

Tidak ditemukan barang bukti uang maka ke 10 orang laki laki tersebut langsung dibubarkan dari lokasi tersebut.

“Hasil penyelidikan tidak ada ditemukan peredaran narkoba sebagaimana dilaporkan warga tersebut melalui 110. Begitupun informasi tersebut tetap ditindaklanjuti untuk diselidiki dan melakukan koordinasi terhadap Pemerintah setempat untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” Sebut IPTU Agustina.
( * / Rudi )

Baca Juga :  Kapolres Simalungun dan Jajaran Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri secara Virtual