Polres Pematang Siantar Cek TKP Dugaan Pemukulan Dan Pengancaman

0
2
RMN, Siantar – Polres Pematangsiantar melalui Piket Pamapta, Satuan Fungsi dan Polsek Siantar Timur respon tindaklanjuti laporan Call Center 110 dengan melakukan pengecekan TKP Dugaan pemukulan dan pengancaman di Jalan Pattimura Bawah Gang Samping Grosir Asri, Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Rabu 25 Februari 2026 pagi sekira pukul 07.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dugaan pemukulan dan pengancaman tersebut dilaporkan masyarakat inisial HN melalui Call Center 110.

Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan masyarakat ke Piket Pamapta, Satuan Fungsi dan Polsek Siantar Timur lalu langsung respon cepat melakukan pengecekan.

Setiba di TKP, para personil menemui pelapor HN yang menyampaikan mengalami pemukulan dan pengancaman menggunakan sebilah parang serta martil yang dilakukan anak pelapor. Tetapi saat itu anak pelapor sudah pergi dan anak pelapor tersebut juga menderita Gangguan Jiwa. Lalu para personil mengarahkan pelapor membuat Laporan Polisi ke Mako Polsek Siantar Timur untuk di tindak lanjuti.(*/Rudi)
Baca Juga :  Berdiri Dipinggir Jalan, Polres Pematang Siantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu