
RMN Sianțar 16/2/2025
Satuan Binmas Polres Pematang siantar melalui Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi dan Brigadir Syamsul Bahri memberikan pembinaan terhadap enam remaja dan dua pemuda yang diamankan dalam aksi tawuran bertempat di ruangan Sat Binmas pada Minggu 16 Februari 2025 pagi pukul : 09.30 Wib.

Kasat Binmas IPTU Maxi J. Manurung SH mengatakan ke enam remaja itu masih status pelajar aktif yang diamankan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Pematang siantar pada saat aksi tawuran pada Minggu 16 Februari 2025 dini hari pukul 02.00 wib di jln. Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang siantar.
Dalam pembinaan tersebut, personil Sat Binmas menyampaikan himbauan kepada ke enam remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua, keluarga serta lingkungan sekitarnya. Selain pembinaan, personil Sat Binmas juga menyuruh surat pernyataan tertulis disaksikan orang tua masing masing.
“Ke Enam remaja tersebut sudah diserahkan kepada orang tuanya masing masing dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya untuk tidak tawuran lagi,” Pungkas IPTU Maxi.
( * / Rudi )