RMN, Medan – Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagai instansi dengan predikat nilai tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik tahun 2024, di Hotel Santika Premiere Diandra, Medan pada Senin (16/12/2024).
Polres Pelabuhan Belawan berhasil meraih skor 90,01, menunjukkan kualitas pelayanan yang prima dan memuaskan bagi masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., hadir untuk menerima penghargaan tersebut dan mengungkapkan rasa terima kasih serta terima kasihnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini, yang tentunya menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Pelabuhan Belawan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami ke depan,” ujar AKBP Janton Silaban.
Kapolres menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen menyempurnakan pelayanan publik agar lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
“Kami akan memastikan setiap layanan yang kami berikan dapat memenuhi harapan masyarakat dan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Semoga penghargaan ini menjadi awal dari peningkatan yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Pencapaian ini sekaligus mengukuhkan Polres Pelabuhan Belawan sebagai institusi kepolisian yang tidak hanya bertugas menjaga kamtibmas, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah hukumnya.(*/A.Halim)
Beranda Berita Terkini Polres Pelabuhan Belawan Dapat Penghargaan Ombudsman RI Dengan Predikat Nilai Tertinggi Dalam...