Polres Binjai Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Air Dan Sepeda Merk BMX Di Binjai Timur

0
2
RMN, Binjai – Polres Binjai, Polsek Binjai Timur telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki *MS als MELONDS (20)* yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap 1 unit mesin air serta 1 unit sepeda merk BMX, dengan TKP di jalan Danau Poso Lk-V kelurahan Sumber Mulyo Rejo kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Awal kejadian, pada hari Selasa tanggal 09 Desember 2025 sekira pukul 07.00 wib pagi hari, selalu pemilik rumah ibu Nurhayati menghidupkan mesin airnya dan setelah dihidupkan namun air tidak ada juga keluar dari kerannya. Kemudian pelapor langsung membangunkan suaminya dan menyuruh untuk melakukan pengecekan terhadap mesin air di rumahnya.

Sebagai suami yang baik dan patuh terhadap istri, kemudian Andre Irawan langsung mengeceknya dan ternyata mesin air merk Shimizu beserta satu unit sepeda merk BMX sudah hilang dari tempatnya.

” Kemudian pelapor mengecek cctv dan terlihat pada pukul 03.45 wib pelaku masuk kedalam rumah dan melakukan pencurian terhadap satu unit mesin air bersama satu unit sepeda merk BMX dari dalam gudang rumah. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sehingga mendatangi Polsek Binjai Timur untuk membuat laporan.

Hasil penyelidikan oleh Tim, dapat mengendus keberadaan pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap MS als MELON tidak jauh dari rumahnya di jalan Wahidin Gg. Mulyo kelurahan SM. Rejo kecamatan Binjai Timur, Rabu 11 Februari 2026 pukul 16.00 wib.,

Terhadap pelaku MS dijerat dengan pasal
Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 UU No. 1 tahun 2023 KUHP., terang Kapolsek AKP Gusli Effendi.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak para pelaku kejahatan di kota Binjai., ujar Kasi Humas.(*/S.Simanjuntak)
Baca Juga :  Kapolsek Siantar Timur Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Kos kosan Jalan Pane