Polda Sumut Ungkap 386 Kasus Narkotika Dalam Dua Pekan, Polres Pematangsiantar Sumbang 8 Kasus

0

RMN Medan,14/05/2024

Polda Sumut telah mengungkap 386 kasus narkotika dalam dua pekan terakhir, menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menegaskan keberhasilan operasi tersebut dalam menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Dalam pernyataannya, Kapolda Agung menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi narkoba di Sumut. Dengan pendekatan yang tegas dan proaktif, Polda Sumut berhasil menangkap pelaku-pelaku narkotika serta mengungkap jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Kapolda Agung juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam penyelidikan dan penindakan.

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Sumut.

Penangkapan terhadap 2.365 individu yang terkait dengan jaringan narkotika. Dari jumlah tersebut, 2.017 merupakan bandar dan pengedar, sementara 348 lainnya adalah pengguna.

“Penurunan signifikan sebesar 9,5% dalam angka kejahatan narkotika ini disebabkan oleh operasi ofensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian”, jelasnya.

Dengan hasil yang telah dicapai dalam dua pekan terakhir, Polda Sumut menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. ( *//Re- Rudi )

Baca Juga :  Berbagi Daging Kurban 8 Titik se Sumatera Utara, Jam'iyah Batak Muslim Indonesia Berbagi Kebahagiaan Idul Adha 1445 H/2024 M