Perkara Perkelahian di Jalan Kotanopan Berujung di Polsek Siantar Barat

7
RMN, Siantar – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas Kelurahan Dwikora AIPTU Devi Alexander bersama Unit Reskrim menyelesaikan perkara perkelahian yang terjadi Jalan Kotanopan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Sabtu 21 Juni 2025 sore pukul : 15.30 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. MH mengatakan perkelahian tersebut antara pihak I inisial LS dan pihak II RIPD. Setelah dilakukan mediasi di Polsek Siantar Barat, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidka saling menuntut proses hukum dikemudian hari serta saling memaafkan.

Adanya perdamaian tersebut,maka perkara perkelahian telah di anggap selesai dengan problem solving dan bersalaman satu sama yang lain. “Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai dan masing masing menandatanganinya,” Pungkas IPTU Dian Putra.(*/Rudi)
Baca Juga :  Lewat Minggu Kasih,Polres Pematang Siantar Sambangi Jemaat Gereja