
Petugas unit Reskrim Polsek sei bingai mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Saat itu juga Kapolsek Sei Binjai Akp Endramawan Sitepu, S.H., beserta anggotanya meluncur ke TKP sesuai informasi yang didapatkan.
Setelah melakukan penyelidikan ditemukan seorang laki-laki, dimana saat itu sedang duduk santai pada sebuah warun coffe, kemudian petugas langsung mengamankan terduga pelaku SA als BONTIK (24) di Sei Mencirim kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deli Serdang, Minggu 11/5/2025 pukul 01.30 wib.
Saat mengamankan terduga SA ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) uni sp.motor merk Supra BK 6436 ABB, kemudian pelaku saat ini diamankan di satreskrim polres Binjai guna dilakukan proses lanjut, terang kasi humas.(*/S.Simanjuntak)