PB ALAMP AKSI Desak Gubernur Sumut Bobby Nasution Copot Kadis Koperasi Dan Dirut PT Dhirga Surya

0
5

RMN, Medan – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menyampaikan pernyataan sikap tegas menuntut pembersihan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Tuntutan ini mencuat menyusul penetapan tersangka korupsi terhadap salah satu pejabat eselon II dan dugaan skandal asusila yang menyeret petinggi BUMD. Namun Gubernur Sumut Bobby Nasution tak juga bersikap.

Hal tersebut disampaikan Orator dari PB ALAMP AKSI di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (25/2/2026).

Kasus Korupsi Perusda Mentawai bermula saat Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2018-2019 pada 23 Januari 2026. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah NS, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara.

NS bersama tersangka lain berinisial YD diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas Perusda periode 2017-2020. Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp7,8 miliar.

Sedangkan, petinggi BUMD Sumut inisial AW terindikasi melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita yang telah ramai diberitakan dua pekan terakhir.

Meski beredar informasi adanya upaya mediasi dengan korban, PB ALAMP AKSI menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghapus jejak perbuatan tercela yang telah mencoreng citra Sumatera Utara.

Dalam orasinya, PB ALAMP AKSI mengeluarkan lima poin pernyataan sikap penting, yakni mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution segera mencopot NS dari jabatan Kadis Koperasi Sumut karena status tersangka korupsi dikhawatirkan menjadi “virus” bagi birokrasi Sumut.

Kemudian, mendesak Gubernur Sumut mencopot AW dari Dirut PT Dhirga Surya terkait dugaan asusila yang dinilai melanggar etika kepemimpinan.

ALAM AKSI juga meminta Gubernur melakukan pembersihan total terhadap oknum pejabat yang berpotensi tersangkut masalah hukum, neminta DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur untuk mencopot NS, dan meminta legislatif mendukung penuh upaya pencopotan AW guna menjaga integritas instansi BUMD.

Baca Juga :  Taruna Akpol Hadir Untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik Dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

“Perilaku korup dan asusila tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Kami meminta ketegasan Gubernur untuk segera mengambil langkah nyata demi marwah Sumatera Utara,” teriak perwakilan PB ALAMP AKSI dalam orasinya.(*)