
RMN Simalungun, 29/05/2025
Kantor Pangulu Nagori Maligas Tongah kecamatan tanah Jawa kabupaten
Simalungun mengabaikan Peraturan Kementrian Desa Tertinggi pada pasalnya papan
transparansi pengguna dana desa tahun 2024 tidak di pasang di kantor pangulu .

Sedangkan Pemerintah telah menetapkan dasar hukum.UU No 6 Tahun 2014 pasal.62 tentang Desa , Secara tegas mengatakan, Papan transparansi pengumuman laporan keuangan harus terpasang di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat Desa.
Sementara laporan keuangan desa harus di publikasikan secara berkala ,setiap tahun.
Sedangkan kata seorang warga yang tidak mau di sebut kan namanya,bahwa pangulu ini orangnya terlalu arogansi dan tidak pantas di sebut jadi bapak pemimpin di kampung ini,Sebut warga kepada Awak Media pada Rabu 28 mei 2025.
Pemerintah Desa wajib mempublikasikan anggaran desa , baik dana desa maupun alokasi dana desa . Publikasi ini sebagai bentuk tranparansi informasi publik terkait pengguna anggaran desa.
Masyarakat juga ingin mengetahui secara pasti anggaran desa dan peruntukkannya . Sehingga dengan adanya papan publikasi masyarakat dapat mengetahuinya dan mengerti dan ikut mengawal sesuai peruntukkannya.
Kami meminta pemerintah desa untuk mempublikasikan anggaran desa , agar masyarakat mengerti untuk apa saja pengguna dana desa itu, kata seorang warga di sekitar itu.
Berlian Sinaga pangulu Nagori Maligas Tongah saat Awak Media ini datang ke kantornya yang ada hanya Sekdes saja. Kemudian, saat Sekdes menghubungi Kepala Desa Maligas Tongah, menyuruh Awak Media datang ke lokasi pekerjaan yang berada di Huta IV.
Begitu sampai di Huta lV, ternyata Pangulu malah ingkar janji dan mengabaikan kedatangan Awak Media.
Ketika coba di ajak untuk bicara, sang Pangulu malah bersikap arogan dengan berbicara suara yang keras,
Ngapain datang ke sini Ucap pangulu dengan lantangnya,kami datang lihat pengerjaan dan silaturahmi pak pangulu,”tidak ada silaturahmi,”bentak Pangulu kepada Awak.Dengan tenang Awak Media
menjawab, kan bapak yang menyuruh kami datang ke lokasi, kok jadi bapak pula yang marah marah sama kami.
Udahlah kita pulang aja,kita ke kantor lagi dan kita tanyakan kepada Sekdesnya.Awak Media pun meninggalkan lokasi tersebut.
Sesampai di kantor Awak Media pun bertanyak kepada Sekdes,Cemananya pangulu itu,kami datang kok di marah marah,di menjawab saya ngak taulah Bu,ucapnya.
Dengan arogannya pangulu sebagai toko masyarakat,Awak Media pun konfirmasi ke redaksi untuk di beritakan,karena kita media sebagai sosial kontrol dalam menjalankan tugas.
( *//Rudi )