Beranda blog Halaman 192

Sahur On The Road, Wujud Kepedulian Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut di Dini Hari Ramadhan

RMN, Medan – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melalui kegiatan Sahur On The Road yang dilaksanakan pada Rabu (04/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Cemara, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Ba Kompi 1 Batalyon A Pelopor, AIPTU Samsul Bahri. Dalam suasana dini hari yang penuh keberkahan, para personel turun langsung ke lapangan untuk membagikan sarapan sahur kepada masyarakat di sekitar Mako Satuan Brimob Polda Sumut.

Dengan penuh keikhlasan dan semangat pengabdian, personel menyapa warga satu per satu—mulai dari pengemudi ojek, pekerja malam, hingga masyarakat yang tengah bersiap menjalankan ibadah puasa. Kehadiran Brimob di tengah masyarakat pada waktu sahur menjadi simbol nyata bahwa Polri tidak hanya hadir dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemanusiaan.

Kegiatan Sahur On The Road ini merupakan bentuk bakti sosial sekaligus wujud kepedulian personel terhadap masyarakat, khususnya di momentum bulan Ramadhan yang penuh berkah. Selain membantu meringankan beban warga yang membutuhkan santapan sahur, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara Brimob dan masyarakat.(*/S.Simanjuntak)

Tak Hanya Penegakan Hukum, Brimob Sumut Berbagi Kepedulian di Desa Panabari

RMN, Sumut – Sebagai bentuk kepedulian sosial pasca pelaksanaan Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Satuan Brimob Polda Sumut menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, wilayah perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, Rabu (04-03-2026).

Bantuan berupa 10 kardus mi instan tersebut diserahkan langsung kepada warga yang terdampak, dipimpin oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, SIK., MM., MH., M.Han. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam memastikan kehadiran negara tidak hanya dirasakan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial kepada masyarakat.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud empati dan tanggung jawab moral kepada warga di sekitar wilayah operasi.

“Penegakan hukum harus tetap berjalan, namun kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan perhatian dan dukungan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan harian warga sekaligus memperkuat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Warga Desa Panabari menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah Brimob yang tetap mengedepankan nilai kemanusiaan di tengah upaya penertiban aktivitas ilegal. Kehadiran personel Brimob dinilai memberikan rasa aman sekaligus perhatian sosial yang nyata bagi masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, berimbang, dan berorientasi pada kemanusiaan. Pendekatan persuasif dan sosial diharapkan dapat memperkuat dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah perbatasan Tapsel–Madina.(*/S.Simanjuntak)

Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Alat Berat Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

RMN, Sumut – Personel Satuan Brimob bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mulai mengevakuasi alat berat ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (4/3/2026).

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan, sebanyak 10 unit ekskavator telah dievakuasi. Sementara sejumlah alat berat lainnya belum dapat dibawa karena mengalami kerusakan.

Proses evakuasi berlangsung dengan tingkat kesulitan tinggi. Jarak lokasi tambang ke pemukiman warga cukup jauh dan membutuhkan waktu sekitar lima jam perjalanan. Ekskavator harus dikemudikan langsung oleh operator karena tidak memungkinkan diangkut menggunakan truk, mengingat kondisi jalan yang bergelombang, berlumpur, serta terjal dan tidak dapat dilalui kendaraan biasa.

Setibanya di area pemukiman, barulah 10 unit alat berat tersebut diangkut menggunakan truk menuju Batalyon C Brimob di Sipirok untuk diamankan sebagai barang bukti.

“Alat berat kami keluarkan dari lokasi sekira pukul 14:00 WIB untuk dijadikan barang bukti,” kata Kombes Rantau Isnur Eka, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap alat berat yang dibawa ke Batalyon C Brimob Sipirok dikawal personel bersenjata lengkap. Untuk setiap empat unit ekskavator, pengawalan dilakukan oleh 90 hingga 150 personel atau setara tiga pleton.

Pengamanan ketat dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan penghadangan maupun perlawanan dari pihak-pihak yang tidak terima aktivitas tambang emas ilegal tersebut ditertibkan.

Sebelumnya, pada Senin (2/3/2026), upaya membawa dua alat berat sempat diintervensi oleh belasan pria bertubuh tegap.

“Setiap 4 alat berat di kawal 3 pleton,” ungkapnya.

Dalam operasi penindakan sebelumnya, tim gabungan Sat Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut menindak aktivitas tambang emas ilegal di pinggir Sungai Batang Gadis yang berada di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal.

Operasi yang melibatkan lebih dari 200 personel Sat Brimob itu mengamankan 14 unit ekskavator dari dua lokasi berbeda, dengan rincian 12 unit berada di area tambang dan dua unit lainnya dalam perjalanan menuju lokasi. Selain itu, 17 orang turut diamankan dan saat ini masih berstatus saksi.

Wakil Kepala Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Sonny Irawan menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemilik tambang diperkirakan dapat meraup omzet hingga Rp1,5 miliar per hari.

Perkiraan tersebut didasarkan pada temuan adanya enam lubang tambang, terdiri dari empat titik di Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua titik di Kabupaten Mandailing Natal. Dalam satu lubang tambang, diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 100 gram emas per hari.

Untuk saat ini, emas batangan lokal (cukim) disebut berada di kisaran harga Rp2,6 juta per gram.

“informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Brigjen Pol Sonny Irawan, Selasa (3/3/2026).

Sonny menyebut, aktivitas tambang emas ilegal tersebut berada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kegiatan itu telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan.

Awalnya, aktivitas tambang berada di wilayah Mandailing Natal. Namun kemudian dilakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan karena lokasi tambang hanya dipisahkan oleh aliran sungai.

“Sebelumnya, ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan, ya.”(*/S.Simanjuntak)

Ramadhan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Panti di Patumbak

RMN, Deli Serdang – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Panti Asuhan Al Munawaroh, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/3) sore. Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara hadir berbagi takjil dan nasi kotak kepada anak-anak panti dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombespol Dr. Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si. dan dihadiri Kasubdit I, Kassubbagrenmin, para kanit dan panit Ditressiber, serta pengurus dan anak-anak panti asuhan.

Acara diawali dengan sambutan dari pengurus panti yang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian jajaran Ditressiber Polda Sumut. Doa bersama kemudian dipanjatkan, memohon keberkahan dan keselamatan bagi seluruh pihak.

Dalam sambutannya, perwakilan Ditressiber Polda Sumut menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga melalui sentuhan kemanusiaan dan kegiatan sosial yang membawa manfaat langsung.

“Ramadhan adalah momentum untuk memperkuat empati dan kebersamaan. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan adik-adik di panti asuhan, sekaligus mempererat tali silaturahmi,” ujar Bayu.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan takjil dan nasi kotak kepada anak-anak serta pengurus panti. Raut wajah ceria dan antusiasme anak-anak menyambut kedatangan rombongan menjadi gambaran sederhana makna kebersamaan yang terjalin.

Melalui aksi berbagi ini, Ditressiber Polda Sumut berharap nilai-nilai kepedulian sosial terus tumbuh dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, khususnya dalam membangun lingkungan yang harmonis dan saling mendukung.(*/S.Simanjuntak)

PTPN IV Regional II Kebun Dan Pabrik Teh Salurkan Bantuan Laptop Untuk SMA Negeri 1 Sidamanik Melalui Program TJSL

RMN, Simalungun – PTPN IV Regional II Kebun dan Pabrik Teh menyalurkan bantuan berupa 7 unit laptop kepada SMA Negeri 1 Sidamanik pada Selasa (4/3/2026). Bantuan senilai Rp44,8 juta tersebut disalurkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah operasionalnya.

Program TJSL di bidang pendidikan ini difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi era digitalisasi. Laptop yang diberikan diharapkan dapat menunjang proses belajar mengajar, meningkatkan literasi digital siswa, serta membantu tenaga pendidik dalam pelaksanaan administrasi dan pembelajaran berbasis teknologi.

Manajer PTPN IV Regional II Kebun dan Pabrik Teh, Armansyah Putra menyampaikan, bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. “Melalui program TJSL ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi pendorong semangat belajar para siswa untuk terus berprestasi,” ujarnya.

Apresiasi atas dukungan tersebut juga disampaikan oleh Cabdis Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara, Agus Sinaga S.Pd., ST., M.AP. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak PTPN IV atas bantuannya. Dengan adanya bantuan ini, kami berharap sekolah dapat memaksimalkan potensi siswa agar mampu bersaing di masa depan,” katanya.

Camat Sidamanik turut menyampaikan apresiasi atas realisasi program tersebut. Ia menilai dukungan perusahaan di bidang pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi generasi muda di daerah. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Manajer Perkebunan kepada Kepala Sekolah dan disaksikan oleh perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara, Camat Sidamanik, Komite Sekolah, serta para siswa.

Melalui program TJSL ini, PTPN IV Regional II menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan pendidikan yang berkelanjutan serta mendorong lahirnya generasi unggul yang siap bersaing di masa depan.(*/Red)

Gelar Buka Puasa Bersama Dan Perkenalan Pengurus, Himmah FAI UNIVA Medan Perkenalkan Pengurus

RMN, Medan – Pimpinan Komisariat (PK) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan menyelenggarakan kegiatan “Berbuka Puasa Bersama” sekaligus Perkenalan Pengurus, di Lapangan Kampus UNIVA Medan pada Rabu, 4 Maret 2026.

Acara yang sejak sore hari ini dihadiri oleh jajaran pengurus struktural HIMMAH dari berbagai tingkatan, diantaranya Ketua PW HIMMAH Sumut Imransyah Pasai, Wakil Ketua I PC HIMMAH Medan Sahmurad, Domisioner Ketua HIMMAH FAI UNIVA Medan M. Nasri Sitorus, Ketua PK HIMMAH FAI UNIVA Medan, Indah Gita Cahyani yang turut didampingi Sekretaris Salwa Miftahussyifa dan Bendahara Restu Siahaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tali persaudaraan (ukhuwah) antar kader serta menjadi momentum refleksi diri di bulan suci. Pemilihan lokasi di lapangan terbuka kampus juga dimaksudkan untuk menciptakan suasana yang inklusif dan akrab bagi seluruh civitas akademika.

Dalam sambutannya, Ketua PK HIMMAH FAI UNIVA, Indah Gita Cahyani, menyampaikan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wadah untuk mengonsolidasikan semangat organisasi di tingkat komisariat.

“Kami berharap melalui buka puasa bersama ini, sinergi antar kader dan pengurus baru tetap terjaga solid demi kemajuan HIMMAH FAI UNIVA Medan,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Senioren HIMMAH, Al Ustadz Banu Wira Baskara dan Kader HIMMAH FAI UNIVA Hamdika yang ceramah dan nilai keagaaman serta sibghah dan khittah perjuangan organisasi.

Acara berlangsung khidmat hingga waktu berbuka tiba dan dilanjutkan dengan salat berjamaah. Semangat kebersamaan yang terpancar menegaskan peran HIMMAH sebagai organisasi mahasiswa yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kebersamaan.(*/A.Halim)

Tindakan Tegas Polsek Bangun Tidak Pandang Bulu, Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram Ditangkap di Warung Tuak Eks Lokalisasi

RMN, Simalungun – Tindakan tegas Polsek Bangun tidak mengenal kompromi dan tidak pandang bulu. Dua pengedar narkoba berinisial MPH (45) dan HAN (41) ditangkap basah bertransaksi sabu 4,6 gram di dalam warung tuak eks kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Rabu malam, 25 Februari 2026. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, yang tidak kenal ampun terhadap pengedar narkoba, tim Reskrim langsung menggerebek lokasi setelah terima laporan masyarakat tanpa pandang siapa pelakunya.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu malam, 4 Maret 2026, sekitar pukul 20.20 WIB, menjelaskan penangkapan dua pengedar narkoba. “Polsek Bangun berhasil menangkap dua pengedar narkoba berinisial MPH dan HAN pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di dalam warung tuak eks kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela. Ini adalah bukti tindakan tegas Polsek Bangun yang tidak pandang bulu terhadap pengedar narkoba,” ujar Kasi Humas membuka penjelasannya.

Kepala Kepolisian Sektor Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, yang memerintahkan operasi ini, menegaskan sikap tidak kompromi. “Saya tidak peduli siapa pelakunya, dari mana asalnya, atau punya backing siapa. Pengedar narkoba adalah musuh bersama yang harus ditindak tegas. Tidak ada negosiasi, tidak ada pandang bulu. Tangkap, proses, penjarakan. Titik!” kata Kapolsek dengan tegas.

Operasi dimulai dari informasi masyarakat yang peka terhadap kejahatan. “Pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, kami terima informasi dari masyarakat bahwa di warung tuak bekas kompleks lokalisasi Bukit Maraja sering terjadi transaksi narkoba. Informasi ini langsung kami tindaklanjuti dengan serius,” ungkap AKP Hengky.

Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk bergerak. “Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Hot Situngkir beserta anggota untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Saya tekankan: tangkap basah pelaku, amankan barang bukti, jangan sampai ada yang lolos,” kata Kapolsek memberikan instruksi tegas.

IPDA Hot Situngkir yang memimpin tim di lapangan menceritakan proses penangkapan. “Kami tiba di TKP sekitar pukul 21.30 WIB. Kami lakukan pengintaian terlebih dahulu. Kami lihat dua orang laki-laki sedang berada di dalam warung tuak dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kami langsung masuk dan mengamankan mereka,” ungkap Kanit Reskrim.

Saat digeledah, barang bukti langsung ditemukan. “Dari kekuasaan MPH dan HAN kami temukan 4 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,29 gram, plus 1 bungkus plastik berisi sabu 0,31 gram. Total 4,6 gram sabu siap edar!” kata IPDA Hot dengan nada puas.

“Kami juga sita 2 unit HP merk Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk transaksi, 1 kotak rokok Surya, tissue, dan yang paling penting: uang hasil penjualan sebanyak Rp888.000. Semua ini adalah bukti kuat bahwa mereka adalah pengedar aktif,” tambah Kanit Reskrim merinci barang bukti.

Kedua tersangka mengaku mendapat pasokan dari seseorang bernama Jekut di Tanjung Balai. “Saat diinterogasi, MPH dan HAN mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Jekut yang berada di Kota Tanjung Balai. Ini adalah informasi penting untuk pengembangan kasus,” ungkap IPDA Hot.

Tim langsung bergerak menuju rumah Jekut di Tanjung Balai. “Kami tidak buang waktu. Kami langsung koordinasi dengan perangkat desa dan berangkat ke lokasi rumah Jekut di Tanjung Balai untuk melakukan penggeledahan. Kami mau tangkap otak di balik jaringan ini,” kata Kanit Reskrim.

Namun, penggeledahan tidak membuahkan hasil. “Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti dan diduga pelaku Jekut sudah melarikan diri. Mungkin dia sudah tahu ada penangkapan terhadap anak buahnya. Tapi kami tidak akan berhenti. Kami akan terus kejar sampai dapat,” ungkap IPDA Hot dengan tekad bulat.

MPH dan HAN, keduanya warga Jalan Kenari Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, kini ditahan. “Kedua tersangka saat ini diamankan di Polsek Bangun. Kami sudah terbitkan Laporan Polisi, terbitkan Minuta Penyidikan, laksanakan gelar perkara, dan akan segera proses ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Kapolsek.

“Mereka akan dijerat dengan pasal pengedaran narkotika. Dengan barang bukti 4,6 gram sabu dan uang hasil penjualan hampir Rp900.000, ancaman hukumannya bisa 10-15 tahun penjara. Ini bukan main-main,” tambah AKP Hengky memberikan peringatan.

Warung tuak eks lokalisasi yang jadi tempat transaksi juga akan kami awasi ketat. “Eks lokalisasi Bukit Maraja memang sering jadi sarang kejahatan: prostitusi, perjudian, narkoba. Kami akan tingkatkan patroli dan pengawasan di area ini. Tidak akan kami biarkan tempat ini jadi surga kriminalitas,” kata Kapolsek dengan tegas.

Masyarakat yang melaporkan memberikan testimoni. “Kami sudah lama curiga ada transaksi narkoba di warung tuak itu. Kami lapor ke Polsek Bangun dan responnya sangat cepat. Tidak sampai 6 jam, pelaku sudah ditangkap. Luar biasa!” ungkap warga dengan kagum.

Pangulu Nagori Marihat Bukit juga memberikan apresiasi. “Kami sangat mendukung tindakan tegas Polsek Bangun. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas. Kami akan terus bekerja sama dengan polisi untuk membersihkan nagori kami dari narkoba,” kata Pangulu.

Kasi Humas menegaskan komitmen tidak pandang bulu. “Tindakan tegas Polsek Bangun tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat narkoba akan ditindak dengan tegas. Tidak ada istimewa, tidak ada pengecualian. Hukum berlaku untuk semua,” ungkap AKP Verry.

Di akhir keterangannya, Kasi Humas memberikan pesan keras. “Kepada Jekut dan semua pengedar narkoba di Simalungun: jangan merasa aman! Polsek Bangun dan seluruh jajaran Polres Simalungun akan terus memburu kalian sampai dapat. Menyerahlah sebelum kami tangkap paksa. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Simalungun!” pungkas AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan peringatan keras kepada semua pengedar narkoba bahwa Polres Simalungun bertindak tegas, tidak pandang bulu, dan tidak akan pernah berhenti sampai Simalungun bersih dari narkoba.(*/Rudi)