Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Rumah Yatim Dar Fathimah
Kegiatan ini merupakan salah satu program khusus Densus 88 AT Polri selama bulan Ramadhan yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta menumbuhkan kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu.
Mengusung tema “Ramadhan sebagai Momentum Memperbaiki Diri dan Membangun Empati Melalui Kepedulian Sosial di Bulan Penuh Ampunan”, Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri juga menyerahkan bantuan sosial kepada Rumah Yatim Dar Fathimah berupa paket sembako. Selain itu, sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak yatim, turut diberikan bingkisan berupa mukena, sarung, serta santunan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Dr. Didik Novi Rahmanto, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa bahagia karena dapat bersilaturahmi sekaligus berbagi dengan anak-anak yang berada di Rumah Yatim Dar Fathimah.
Ia juga memberikan motivasi kepada anak-anak agar tetap semangat dalam menuntut ilmu serta tidak pernah menyerah dalam meraih cita-cita.
“Kami berharap adik-adik semua tetap semangat belajar dan terus berusaha menggapai cita-cita. Jangan pernah putus asa, karena masa depan yang baik selalu terbuka bagi mereka yang mau berusaha,” ujarnya.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, kehangatan, dan kebahagiaan. Momen ini juga menjadi bukti nyata bahwa Densus 88 AT Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif dan kegiatan sosial guna menjaga keutuhan NKRI serta memperkuat nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.(*/S.Simanjuntak)
Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur
Menurut keterangan saksi *J (51)*, hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 sekitar pukul 24.00 wib, antara korban dengan pelaku sudah sempat terjadi perselisihan ribut mulut.
Merasa saudara karena bertetangga, kemudian saksi J mendatangi rumah ibu Sukartimah (62) selaku Kepling Lk.III di jalan Ikan Arwana dataran tinggi.
” Mengetahui warganya sedang berselisih, kemudian kepling Lk.III keluar rumah untuk menyelesaikan permasalahan dan menjumpai pelaku SSM (49) malam itu sedang berada di warung sedangkan korban RD (49) sedang melaksanakan tugas
ronda jaga malam di jalan Ikan Arwana Ujung Lingk. III Kel. Dataran Tinggi.
” Pada saat Kepling sedang berbicara dengan korban dan menanyakan apa permasalahannya dengan pelaku, tiba-tiba pelaku *SSM (49* datang dengan mengendarai sepeda motor yang langsung menghampiri korban kemudian langsung menusukkan sebilah pisau yang bibawanya pada bagian rusuk sebelah kiri korban RD, hari Jumat (6/3) pukul 01.30 wib.
” Melihat kejadian tersebut, Kepling spontan menjerit dan minta tolong, kemudian warga sekitar TKP langsung berdatangan untuk menolong korban selanjutnya keluarga korban membawa RD ke RS. Latersia Binjai.
Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi bersama anggotanya setelah mendapatkan informasi langsung menuju TKP, dimana pelaku SSM sudah terlebih dahulu diamankan warga Lk.III., terang Kapolsek.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, terhadap pelaku SSM (49) sudah diamankan di RTP Polsek Binjai Timur guna proses lanjut., ucap Kasi Humas.(*/S.Simanjuntak)
PP IPA Apresiasi Langkah Menkomdigi Laksanakan PP Tunas Mulai Akhir Maret 2026
RMN, Jakarta – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA) sebagai organisasi yang bersentuhan langsung dengan para pelajar dan anak-anak sangat mengapresiasi langkah kongkrit Menteri Komunikasi dan Digital, (Menkomdigi) yang telah mengambil langkah terukur bagi masa depan anak indonesia dengan program Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dan dikuatkan oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan digital Republik indonesia nomor 9 tahun 2026 atau yang lebih dikenal dengan PP Tunas.
Aturan ini secara resmi diumumkan pada Jum’at (06/03) di Platfrom Media Kemkomdigi, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA) Mhd Amril Harahap menyatakan dukungan penuh dan mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Menkomdigi, Ibu Meutya Viada Hafid yang akan menjalankan program PP Tunas dimulai 28 Maret 2026 kedepan.
Menurutnya, program ini sangat dinanti dan merupakan gebrakan yang sangat luar biasa menunjukan peran negara Hadir untuk menjamin keselamatan anak ditengah kondisi darurat digital dan PP Tunas sangat berpihak kepada para orang tua dimana Pemerintah akan menunda seluruh penggunaan media sosial yang beresiko tinggi pada anak usia dibawah 16 tahun seperti, Youtube,, Tiktok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live dan Roblox yang mulai dinonaktifkan pada 28 Maret 2026.
Hal ini merujuk pada ancaman nyata penggunaan jejaring media sosial pada anak usia dibawah 16 tahun yang dikahwatirkan akan terpapar pornografi, perundungan siber, penipuan online dan yang paling utama adiksi.
Dikutip dari pernyataan Menteri Kemkomdigi PP Tunas juga menepatkan Indonesia menjadi negara Non Barat pertama yang menerapkan penundaan akses anak di ruang digital sesuai usianya dan merupakan langkah tepat untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak dengan harapan teknologi itu memanusiakan manusia bukan menumbalkan masa kecil anak anak kita.
Selain itu, Amril Harahap juga sudah lama mengintruksikan agar seluruh kader Pelajar Al Washliyah seluruh indonesia terkhusus yang masih dibawah usia 16 tahun agar tidak terlebih dahulu menggunakan platfrom media sosial karena ini sangat rentan dan berbahaya serta merujuk pada program Ikatan Pelajar Al Washliyah dalam Kaderisasi dalam menciptakan Pelajar yang berkarakter dan cerdas menggunakan media sosial untuk kemajuan organisasi dan individu kader.
Pihaknya menilai Program PP Tunas ini seirama dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam mempersiapkan indonesia emas 2045 selain dengan perbaikan gizi dan kesehatan anak melalui MBG. “Negara juga hadir mengawasi perkembangan anak anak indonesia dalam penggunaan platfrom media sosial demi menjaga kedaulatan masa depan anak indonesia sehingga terciptanya generasi yang berkarakter dan budi serta unggul berprestasi dalam menggunakan teknologi yang dapat mewujudkan indonesia emas 2045,” tutup Amril mengakhiri.(*Red)
Dugaan Selisih Paham Berujung ke Polsek Siantar Selatan Dengan Problem Solving
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon mengatakan bahwa dugaan selisih paham tersebut antara pihak pertama inisial DHT dengan pihak kedua inisial PT.
Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Selatan, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan point point kesepakatan bersama yang dituangkan didalam Surat Pernyataan bermaterai.
Kapolsek menambahkan kegiatan mediasi tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dan membantu masyarakat menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di tengah tengah masyarakat.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan selisih paham tersebut sudah diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas IPTU Priston.(*/Rudi)
Sedang Duduk Didepan Rumah, AW Berhasil Diringkus Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar
Satu orang ditangkap inisial Aw (47) warga Jalan Purba Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Mengatakan awalnya personil menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di jalan Purba Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.
Kemudian Personil Langsung melakukan penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 27 Februari 2026 malam sekira pukul 20.15 WIB Personil dari Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka Aw sedang duduk didepan rumahnya Jalan Purba sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone (HP) Oppo warna hitam dari kantong depan sebelah kanannya, 1 buah kotak hati warna merah didalamnya berisi 5 paket narkotika jenis ganja berat bruto 60.38 gram di atas meja dalam kamar, 1 buah kotak filso duluxe case wana ungu didalamnya berisikan 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 kotak warna putih beriskan 15 paket narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan berat bruto 4,93 gram serta 1 bungkus plastik klip kosong dari kamar lantai dua.
Lalu 1 toples kecil berisikan narkotika jenis ganja berat bruto 24.70 gram di atas kamar lantai dua, 1 buah timbangan digital warna putih di atas kamar lantai dua, 1 buah timbangan digital warna hitam diatas kamar lantai dua serta uang sebesar 150.000 di kantong depan.
Diinterogasi tersangka Aw mengaku seluruh barang bukti yang diamankan tersebut miliknya serta sabu dan ganja diperolehnya dari seorang laki laki inisial Fa alias W yang beralamat di Jalan Purba. Adanya pengakuan tersebut tersangka Aw dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Tersangka Aw sudah ditahan guna diproses mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan pasal 111(1) uu RI no. 35 tahun 2009.(*/Rudi)
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Ungkap Pemilik Sabu 2.18 Gram di Jalan Adam Malik
Satu orang ditangkap inisial MACL (48) warga Jalan Maluku Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Mengatakan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika dipinggir Jalan Adam Malik.
Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 27 Februari 2026 malam sekira pukul 20.00 WIB Personil Polres Pematangsiantar berhasil menangkap tersangka MACL sedang duduk diatas sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam BK 6675 TAS dipinggir Jalan Adam Malik sesuai informasi masyarakat tersebut.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah tissu didalamnya berisi 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,18 gram dari atas aspal yang sebelumnya di jatuhkan dari tangan sebelah kanannya dan 1 unit handphone (HP) merk Vivo warna hitam dari kantong sebelah kirinya.
Diinterogasi, tersangka MACL mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial A yang beralamatkan di jalan Purba Ujung Kota Pematangsiantar. Lalu tersangka MACL beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Tersangka MACL sudah ditahan untuk diproses mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang berlaku di NKRI.(*/Rudi)
Ramadhan Penuh Kebersamaan, Polsek Siantar Timur Dan Siantar Martoba Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
Polsek Siantar Timur berbagi takjil bertempat di Jalan Sangnawaluh Simpang Jalan Kertas Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar yang dibagikan langsung Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH bersama jajaran personil dan Pengurus Bhayangkari Ranting Siantar Timur.
Takjil yang dibagikan sebanyak 50 paket berupa 1 box mie gomak, 1 cup bubur kacang hijau, 1 cup kolak pisang dan 1 botol air mineral.
Sementara itu Polsek Siantar Martoba berbagi takji kepada masyarakat pengendara pengguna jalan yang melintas didepan Mako Polsek Siantar Martoba, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih.
Takjil dibagikan berupa Bubur, Es dan Kue Basah yang langung diberikan Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH bersama Wakapolsek IPTU Henryanto Sihombing, Para Kanit dan personil serta Pengurus Bhayangkari Ranting Siantar Martoba.
Kegiatan sosial berbagi takjil Polsek Siantar Timur dan Polsek Siantar Martoba ini dalam rangka meningkatkan kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan 1447 H/2026M kepada masyarakat khususnya beragama Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu juga merupakan wujud nyata kehadiran Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Timur di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan rasa kebersamaan dan empati di bulan penuh berkah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbagi serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH dan Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH.
Masyarakat yang menerima takjil menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Polsek Siantar Timur dan Polsek Siantar Martoba, serta menciptakan suasana Ramadhan yang penuh kebersamaan, kedamaian, serta semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Kota Pematangsiantar khususnya di Wilayah hukum Polsek Siantar Timur dan Polsek Siantar Martoba.(*/Rudi)
