Polsek Siantar Timur Berhasil Amankan Pencuri Mesin AC, Sudah Di Amanakan
Satu orang pelaku diringkus inisial SHS (40) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa dugaan pencurian mesin AC tersebut terjadi di Kantor KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Wilayah II Pematangsiantar, Jalan Selendang II Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Senin 2 Maret 2026 pagi sekira pukul 07.00 Wib.
Pagi itu seperti biasa Pelapor ISN (50) sebagai Pegawai masuk ke kantor KSDA, kemudian buka jendela. Selanjutnya pelapor keliling melihat ada genangan air di luar sehingga hendak mengambil alat penggelapan.
Seketika itu pelapor melihat ada selang mesin AC diluar nampak jendela. Menaruh curiga pelapor keluar dan melihat mesin AC sudah tidak ada lagi. Lalu pelapor pun melaporkan kepada Kepala Bidang (Kabid) Ibu Elvina Rosinta Dewi S.Hut, M.I.L dan Security bernama Bona Pasius Purba.
Pelapor dan security tersebut pun mengecek kejadian tersebut melalui CCTV kantor dan sesuai dengan rekaman CCTV bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 28 Februari 2026 siang sekira pukul 14.00 Wib. Akibat kejadian tersebut Kantor KSDA Wilayah II Pematangsiantar mengalami kerugian 1 unit mesin AC merek Samsung atau secara materi sekitar Rp. 5.000.000.
Pada hari itu juga Pelapor mewakili Kantor KSDA membuat laporan pengaduan ke Polseķ Siantar Utara dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/16/III/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA/POLRES PEMATANGSIANTAR/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 03 Maret 2026.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH perintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Pada Senin 9 Maret 2026 pagi subuh sekira pukul 04.30 Wib Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap pencurian mesin AC tersebut dengan menangkap pelaku SHS sedang duduk duduk didepan Loket Bus Sejahtera jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Diinterogasi Pelaku SHS mengakui perbuatannya mencuri mesin AC Kantor KSDA Wilayah II Pematangsiantar tersebut menggunakan kunci ringpas berukuran 12 dan 1 buah obeng dengan terlebih dahulu masuk dari gedung tua yang berada disamping kantor KSDA.
Namun mesin AC tersebut sudah dijual pelaku sebesar Rp250.000. Adanya pengakuannya tersebut pelaku SHS beserta barang bukti 1 buah Celana pendek berwarna biru merk H&M Made in Bangladesh, 1 buah Kunci Ring Pas Ukuran 12 dan 1 buah Obeng dibawa ke Mako Polsek Siantar Utara.
“SHS sudah ditahan untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP Subsider Pasal 476 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” Pungkas AKP Jahrona.(*/Rudi)
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Dan Silaturahmi di Pesantren Kilat SDPI
Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung SH menyampaikan bahwa sasaran kegiatan tersebut Pesantren Kilat SDPI (Sekolah Diniyah Putera/Puteri Islam) dan masyarakat berada di kedai kopi.
Dalam kegiatan tersebut personil Sat Binmas sosialisasi, edukasi dan himbauan pencegahan Peredaran Narkoba, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
Personil Sat Binmas juga menghimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan masyarakat, jika menemukan kejadian atau hal yang mencurigakan, laporkan kepada pihak berwajib dengan menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) dan selalu jaga solidaritas dan kerja sama dengan sesama dan masyarakat lainnya.
“Bantu dan dukung satu sama lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari jika memiliki masalah atau tuntutan, sampaikan dengan cara yang baik dan sopan kepada pihak terkait. Pastikan anda memahami prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
“Selama kegiatan tersebut Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan baik, terciptanya komunikasi dan silahturahmi serta rasa aman dan nyaman di tengah-tengah para masyarakat di wilayah hukum Polres pematangsiantar,” Pungkas AKP Maxi.(*/Rudi)
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadiri Posyandu 4 Kelurahan Karo
RMN, Siantar – Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karo Aiptu Eko Silalahi SH melaksanakan monitoring kegiatan Posyandu 4 Kelurahan Karo di Jalan Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, pada Selasa 10 Maret 2026 pagi sekira pukul 09.40 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon Menyampaikan kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut sampaikan pesan pesan kamtibmas dan mengingatkan warga untuk tetap selalu memperhatikan listrik maupun api kompor di rumah masing masing apabila meninggalkan rumah.
Kemudian juga sosialisasi apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas agar warga langsung menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) dan Bhabinkamtibmas setempat sehingga langsung ditindaklanjuti.(*/Rudi)
Kapolres Binjai Buka Puasa Bersama Pejabat Utama, Jelang Pergeseran Pasukan Ops Ketupat Toba 2026
Acara buka puasa bersama ini dilaksanakan bukan merupakan acara yang spesial, numun dibuat untuk mensyukuri nikmat Allah Yang Maha Kuasa atas kesehatan yang diberikan., ucap AKBP Mirzal
Kesempatan ini bukan sekedar berbuka puasa bersama namun berupa kebersamaan dan soliditas para PJU untuk mendoakan agar kegiatan Operasi Ketupat Toba 2026 diwilayah hukum polres Binjai dapat terlaksana dengan baik serta situasi kamtibmas tetap kondusif. ujar Kapolres Binjai.(*/S.Simanjuntak)
Lewat Dialog Interaktif, Polsek Batang Kuis Paparkan Upaya Tekan Kriminalitas di Wilayahnya
Dalam dialog tersebut, Wilson menjelaskan bahwa kepolisian memiliki peran penting tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga stabilitas keamanan melalui pendekatan preventif dan pembinaan kepada masyarakat.
“Polri memiliki tugas pokok menegakkan hukum, memelihara kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh fungsi di Polsek Batang Kuis bekerja secara terpadu melalui langkah pre-emtif, preventif hingga represif,” ujarnya.
Ia mengatakan, upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan humanis dan komunikasi aktif dengan warga.
Salah satu langkah yang rutin dilakukan yakni kegiatan pembinaan dan penyuluhan kamtibmas melalui program Jumat Curhat dan Minggu Kasih, yang menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait keamanan lingkungan.
Selain itu, Polsek Batang Kuis juga meningkatkan patroli rutin menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat pada waktu-waktu rawan kriminalitas berdasarkan pemetaan wilayah melalui sistem kring serse. Patroli tersebut dilaksanakan sejak pagi, siang hingga malam hari, termasuk dini hari, dengan menyasar titik-titik yang berpotensi terjadi tindak kejahatan.
“Patroli juga kami lakukan hingga ke pos keamanan lingkungan atau poskamling di desa dan kelurahan untuk memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang melaksanakan ronda malam,” katanya.
Peran Bhabinkamtibmas juga menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan wilayah. Melalui kegiatan sambang desa atau door to door system (DDS), para Bhabinkamtibmas membangun komunikasi langsung dengan masyarakat, menyampaikan pesan kamtibmas, serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan dampak negatif keterlibatan generasi muda dalam aktivitas geng motor.
Wilson mengakui, sejumlah potensi gangguan keamanan seperti pencurian, begal hingga aktivitas geng motor menjadi perhatian serius di wilayah Batang Kuis. Namun demikian, pihaknya terus meningkatkan langkah pencegahan dengan merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami selalu siap merespons setiap laporan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan memasang kunci ganda pada kendaraan guna mencegah aksi pencurian,” ujarnya.
Di sisi lain, Polsek Batang Kuis juga memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Layanan laporan polisi dan surat kehilangan dibuka selama 24 jam tanpa dipungut biaya, sementara pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Untuk mempercepat respons terhadap informasi dari masyarakat, Polsek Batang Kuis juga memanfaatkan perkembangan teknologi melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok serta layanan pesan WhatsApp.
Selain fokus pada pemeliharaan kamtibmas, jajaran Polsek Batang Kuis juga aktif dalam upaya pemberantasan narkotika melalui penyuluhan di desa dan kelurahan, patroli rutin, hingga penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Wilson menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan wilayah tidak terlepas dari dukungan masyarakat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah Batang Kuis diharapkan tetap aman dan kondusif,” kata dia.(*/S.Simanjuntak)
Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita Hingga Editing Video
Pada hari kedua ini, para peserta dibekali materi penulisan narasi berita, strategi membuat konten menarik, hingga teknik pembuatan dan pengeditan video berbasis kecerdasan buatan (AI).
Kegiatan tersebut menghadirkan T. Agus Khaidir, Pimpinan Redaksi Tribun Medan, sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Konten Humas Bisa Populer? Kenapa Tidak!”.
Dalam paparannya, Agus Khaidir menjelaskan bahwa konten yang diproduksi oleh humas memiliki peluang besar untuk menjadi populer jika dikemas dengan cara yang tepat dan menarik perhatian publik.
Salah satu kunci utamanya adalah membuat “hook” atau pembuka yang kuat dalam sebuah narasi berita maupun konten media sosial.
“Hook itu sangat penting. Kalau pembukanya kuat dan menarik, orang akan tertarik membaca sampai selesai. Humas harus bisa membuat pembuka yang langsung mengundang perhatian pembaca,” ujarnya di hadapan peserta pelatihan.
Ia juga menekankan pentingnya menyusun berita dengan struktur jurnalistik yang jelas, menggunakan bahasa yang sederhana, namun tetap kuat dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, panitia juga melaksanakan pre test dan post test kepada para peserta untuk mengukur pemahaman terhadap materi yang diberikan.
Memasuki sesi berikutnya, peserta mendapatkan materi lanjutan dari Muhammad Wahyu Ilhami S.I.Kom. terkait videografi dan desain grafis.
Selain itu, peserta juga diperkenalkan menggunakan teknologi kecerdasan buatan, termasuk pemanfaatan platform Google Gemini, pembuatan AI meme dan karikatur serta teknik pengeditan video untuk menghasilkan konten yang lebih menarik dan komunikatif.
Di akhir kegiatan, Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan memberikan pembekalan kepada seluruh peserta mengenai pentingnya kreativitas dan kemampuan adaptasi personel humas di era digital.
Menurutnya, kemampuan menulis berita, mengolah visual, hingga memanfaatkan teknologi digital sangat penting dalam mendukung strategi komunikasi publik Polri.
“Personel humas harus mampu menghasilkan konten yang menarik, informatif, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan begitu, informasi mengenai kinerja Polri dapat tersampaikan dengan baik sekaligus membangun citra positif institusi,” kata Ferry.
Sebagai bentuk apresiasi, kegiatan tersebut juga diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada personel dengan nilai terbaik berdasarkan hasil evaluasi pelatihan. Selain itu, para peserta juga menerima brevet kehumasan sebagai tanda telah mengikuti pembekalan peningkatan kompetensi di bidang komunikasi publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel humas Polda Sumut dan Polres jajaran semakin siap menghasilkan konten publikasi yang profesional, kreatif, dan mampu menjangkau masyarakat luas.(*/S.Simanjuntak)
Nahkodai HIMMAH Sumut 2026-2029, Imranyah Pasai Resmi Kantongi Surat Keputusan
Kepengurusan PW HIMMAH Sumut Periode 2026-2029 ini dipimpin oleh Imransyah Pasai. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh jajaran Pimpinan Pusat yang diserahkan Sekretaris Jenderal PP HIMMAH Sukri Soleh Sitorus sebagai simbol estafet perjuangan dan tanggung jawab organisasi di tingkat wilayah.
Dalam keterangannya, Imransyah Pasai menyampaikan komitmennya untuk membawa PW HIMMAH Sumut menjadi organisasi yang lebih progresif dan mampu menjawab tantangan mahasiswa di Sumatera Utara dalam tiga tahun ke depan.
“Penyerahan SK ini adalah amanah besar. Kami siap menjalankan roda organisasi dengan semangat kolaborasi untuk membesarkan HIMMAH, khususnya di wilayah Sumatera Utara, sesuai dengan khittah Al Washliyah,” ujar Imransyah.
Dengan diterimanya SK resmi ini, PW HIMMAH Sumut dijadwalkan akan segera melakukan konsolidasi internal serta mempersiapkan agenda pelantikan dan rapat kerja wilayah dalam waktu dekat guna merumuskan program kerja strategis.(*/A.Halim)
