Beranda blog Halaman 160

Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Penyalahguna Narkoba Diamankan

RMN, Medan – Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan di kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (4/1/2026) dini hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta berbagai aktivitas ilegal di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Penggerebekan melibatkan sebanyak 187 personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.IP., Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., serta Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Ainul Yaqin, S.H. Kegiatan ini juga diperkuat dengan personel BKO dari Polda Sumatera Utara.

Tim gabungan terdiri dari personel Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan.

Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan. Dalam arahannya, AKBP Pardamean Hutahaean menekankan pentingnya keselamatan personel selama bertugas, mengingat lokasi yang menjadi sasaran penindakan kerap diwarnai perlawanan.

“Dalam penggerebekan kali ini, kami menekankan anggota untuk tetap waspada karena pada penggerebekan sebelumnya kerap terjadi perlawanan, ini bentuk nyata komitmen Bapak Kapolrestabes untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang merugikan,” ucap AKBP Pardamean.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 26 unit mesin judi jenis dingdong.

Dalam operasi tersebut, polisi turut membongkar empat barak yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kabag Ops Polrestabes Medan mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat dan memastikan bahwa rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa sinergi dan kesiapsiagaan seluruh unsur menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan operasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran gelap narkotika, perjudian, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, sekaligus memulihkan lingkungan agar kembali aman dan kondusif bagi warga.

Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.(*/S.Simanjuntak)

Polsek Besitang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Halaban

RMN, Langkat – Personel Polsek Besitang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun XVIII Bukit Sukorejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Besitang AKP Sugiono SH MH menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah usai menjemput anak dari sekolah. Namun, kunci kendaraan masih tertinggal di sepeda motor sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan korban.

“Mengetahui sepeda motornya dicuri, saksi yang merupakan suami korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dengan bantuan masyarakat. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKP Sugiono.

Mendapatkan laporan dari Kepala Dusun setempat, piket Reskrim Polsek Besitang segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati pelaku telah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa. Petugas kemudian mengamankan pelaku, membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dibawa ke Mapolsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diketahui berinisial DKM (40), warga Desa Managen, Kecamatan Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi BK 3123 PBN beserta satu buah kunci asli. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp11 juta.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan memproses perkara secara profesional serta transparan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110,” ujar Kasi Humas IPTU Jekson.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Besitang dan penyidikan terus dilakukan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.(*/S.Simanjuntak)

Tertidur di Musholla SPBU, Handphone Pemudik Raib Pelaku Dibekuk Polsek Kota Pinang Kurang Dari 24 Jam

RMN, Kota pinang – Perjalanan panjang sebuah keluarga pemudik berubah menjadi mimpi buruk saat dua unit handphone iPhone milik mereka raib digondol maling ketika tertidur di musholla SPBU Labuhan, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Berkat gerak cepat Unit Reskrim Polsek Kota Pinang, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di dalam musholla SPBU Labuhan. Korban, Surya Ningsih Damanik (40), seorang bidan asal Kabupaten Simalungun, saat itu sedang beristirahat bersama keluarga dalam perjalanan pulang usai menempuh perjalanan jauh.

Karena kelelahan, korban dan keluarga memutuskan singgah dan tidur sejenak di musholla SPBU. Dua unit handphone, masing-masing iPhone 11 dan iPhone 11 Pro Max, diletakkan di samping kepala korban dan anaknya dalam keadaan terisi daya.

Namun, sekitar pukul 04.30 WIB, korban terbangun setelah dibangunkan petugas SPBU untuk persiapan salat subuh. Saat itulah korban menyadari dua handphone miliknya telah hilang tanpa jejak.

Menyadari telah menjadi korban pencurian, Surya Ningsih bersama keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Pinang sekitar pukul 07.00 WIB.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Kota Pinang KOMPOL R.G.M. Hutagalung, S.H., langsung memerintahkan Panit I Opsnal Unit Reskrim IPDA Mariduk Lumban Tobing, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial PUTRA, warga Kelurahan Kota Pinang. Tim Reskrim kemudian melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Dusun Sumberjo, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.

Sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama SPN alias Putra. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku berjalan kaki menuju SPBU Labuhan dan memanfaatkan situasi saat korban tertidur pulas di dalam musholla.

Pelaku mengambil dua unit handphone yang berada di dekat korban, lalu membawa hasil curian tersebut ke rumahnya. Satu unit disimpan di rumah, sementara satu unit lainnya dibawa ke Asam Jawa.

Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti berupa dua unit handphone iPhone beserta kotaknya dan membawa pelaku ke Polsek Kota Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kota Pinang KOMPOL R.G.M. Hutagalung, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya yang memanfaatkan kelengahan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada meskipun berada di tempat umum atau rumah ibadah, terutama saat beristirahat,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya. Berkas perkara akan segera dilengkapi dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(*/S.Simanjuntak)

Kenaikan Pangkat di Tengah Misi Kemanusiaan, Brimob Polda Sumut Gelar Upacara Sederhana

RMN, Tapanuli Selatan – Ditengah pelaksanaan tugas kemanusiaan membantu masyarakat terdampak bencana, personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara tetap melaksanakan Upacara dan Syukuran Kenaikan Pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Januari 2026.

Kegiatan tersebut digelar secara sederhana dan khidmat pada Sabtu sore, 3 Januari 2026, bertempat di Posko Brimob Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pelaksanaan upacara di lokasi posko bencana ini mencerminkan komitmen dan konsistensi pengabdian personel Brimob, yang tidak hanya fokus pada tugas operasional penanganan bencana, tetapi juga tetap menjaga nilai-nilai disiplin, loyalitas, serta pembinaan internal satuan.

Upacara dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, selaku inspektur upacara sekaligus memimpin prosesi syukuran.

Kenaikan pangkat bagi personel Brimob di tengah situasi tugas kemanusiaan memiliki makna tersendiri. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap pencapaian dalam karier kepolisian lahir dari dedikasi, pengorbanan, dan kesiapsiagaan anggota dalam melaksanakan tugas negara, termasuk saat berada di wilayah terdampak bencana.

Dalam amanatnya, Kompol Zaenal Muhlisin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan institusi, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kinerja nyata di lapangan, khususnya dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

“Kenaikan pangkat ini harus menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kepedulian sosial. Di tengah tugas kemanusiaan yang sedang kita jalani, kehadiran Brimob harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kompol Zaenal Muhlisin.

Upacara dan syukuran yang dilaksanakan secara sederhana tersebut juga dihadiri unsur TNI, di antaranya personel dari Batalyon Marinir dan Batalyon TP. Kehadiran lintas satuan ini menegaskan kuatnya sinergitas TNI–Polri dalam pelaksanaan tugas kemanusiaan dan pengamanan wilayah, khususnya di daerah yang terdampak bencana di Sumatera Utara.

Melalui momentum kenaikan pangkat ini, diharapkan seluruh personel Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut semakin terpacu untuk terus mengabdi dengan tulus, responsif, dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam melayani dan melindungi masyarakat, terutama pada saat-saat sulit akibat bencana.(*/S.Simanjuntak)

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Lahan Warga Binaan di Jalan Haranggaol

RMN, Siantar – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru Aipda Yudi Patra sambangi lahan warga binaan Bapak Manurung di Jalan Haranggaol Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 5 Januari 2026 pagi sekira pukul 09:25 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan kegiatan sambang tersebut dalam rangka Polres Pematangsiantar dan Polseķ Sianțar Utara mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang) sebagaimana Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden.

Dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas monitoring lahan Bapak Manurung baru saja selesai di traktor dan ditanam bibit jagung bantuan dari Polres Pematangsiantar.

Kepada masyarakat untuk menggunakan lahan pertanian untuk di manfaatkan lahan yang kosong bisa bermanfaat. Dalam program kegiatan tersebut dapat berguna. “Selama kegiatan sambang tersebut berjalan aman dan lancar,” AKP Jahrona.(*/Rudi)

PP IPA Dukung Ketegasan Mendes PDT Evaluasi TPP Pendamping Desa, Mendes Jangan Takut Ada Intervensi Politik Yang Menghalangi Kinerja Baik

RMN, Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan daerah tertinggal resmi mengeluarkan Perpanjangan Kontrak TPP Pendamping desa tahun anggaran 2026 di seluruh indonesia melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat desa dan daerah tertinggal melalui Surat Resmi 1219/P3MD/PPK-IV/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025.

Hal ini Mulai menuai sorotan Publik dan menjadi polemik pasca berkurangnya TPP Pendamping desa diberbagai daerah dikarenakan Evaluasi Kinerja oleh Kementerian Desa PDT Berdasarkan regulasi terbaru, Muhammad Amril Harahap Ketua umum Pimpinan pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah menanggapi persoalan ini dan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pak Yandri susanto selaku Menteri Desa PDT Republik Indonesia sudah betul dan alasanya sudah jelas pasalnya banyak TPP yang melanggar aturan dan wajib di evaluasi kita harus dukung itu dan jaga marwah institusi profesionalisme ini “Ujar Amril saat dimintai keterangan di kantor PB Al Washliyah

Amril Juga Mengatakan bahwa jelas Berulang kali Pak Yandri Susanto mengatakan TPP Pendamping desa ini emang banyak bermasalah dan kita sama sama menyaksikan hal itu ketika turun kedaerah-daerah ,Seperti Kampung saya Sumatera utara ada 1000 orang yang tidak masuk namanya kembali pada SK Perpanjangan TPP Pendamping desa tahun anggaran 2026 ini dikarenakan evaluasi kinerja oleh kemendes .

Jelas kita lihat tahun 2024 kemarin ada Pendamping desa yang Jadi Caleg , ada yang double job ,Dia pendamping desa dia juga perangkat desa dan gajinya sama sama dari APBN dan lain lain apakah hal itu terus kita biarkan,Begitu banyak Anak anak muda yang bisa mengisi posisi itu dan lebih berkompeten itu artinya negara menutup ruang dan kesempatan dong bagi kita”tambah Amril

Amril menduga ada kekuatan politik yang berupaya mengintervensi Pak yandri Susanto , maka kita sama sama mengingatkan dan mengkawal Pak Mendes agar jangan takut terhadap elit elit yang mencoba mengintervensi agar mengikuti Pola lama karena kinerja dan integritas baik pak mendes ini wajib kita dukung dan kawal ,Beda Zaman Pasti beda juga gebrakanya dan ini zamanya kepemimpinan Pak Yandri maka program-program yang baik harus kita dukung ,Bangsa ini masih banyak kok menyimpan generasi muda yang mampu mengisi TPP Pendamping Desa yang Nakal itu, tutup Amril.(*Red)

Polsek Siantar Marihat Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110 Keributan Pasutri

RMN, Siantar – Respon laporan masyarakat di Call Center `110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat adanya Keributan Pasutri sampai kaca rumah pecah bertempat Jalan Bah kora II Kel. Marihat Jaya Kec. Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar , Sabtu 03 Januari 2026.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari Maya Sidabutar
bahwa adanya Pasutri Ribut Ribut

Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat Setiba di TKP Personil Polsek Siantar Marihat melihat kaca rumah sudah berserakan di teras rumah

Kemudian Personil Marihat Telah memediasi Pasangan Suami istri Tersebut dan tidak mengulangi nya lagi dan memastikan kejadian tersebut tidak berkelanjutan.” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)

Polsek Siantar Utara Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

RMN, Siantar – Respon laporan masyarakat di Call Center `110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar utara adanya seorang perempuan gelandangan An HS yang kurang sehat dan tak mau makan di dekat kiosnya bertempat di Jalan Musyawarah Kel. Sukadame Kec. Siantar Utara Kota Pematang Siantar Jumat 02 Januari 2026

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari SAMSIAH
bahwa adanya gelandangan tidak mau makan yang dekat kiosnya

Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar utara Setiba di TKP/titik acuan Pelapor Personil Polsek Siantar Utara bertemu dengan pelapor dan menceritakan bahwa ada seorang gelandangan yang sudah hampir setahun tinggal di kios kosong dekat kios pelapor, yang hari ini tidak mau makan, jadi pelapor khawatir ke depannya gelandangan tersebut sakit serta meninggal dunia.

Kemudian Personil melihat seorang gelandangan yang mengaku bernama HS, pr, Jalan Siborong borong Kab. Humbang Hasundutan dengan posisi duduk, namun masih bisa berkomunikasi ketika ditanya.

Kemudian Polsek Siantar Utara akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, agar gelandangan tersebut dapat diamankan untuk perawatan selanjutnya, serta menyarakan kepada pelapor agar menghubungi keluarga gelandangan tersebut, manakala gelandangan tersebut memberitahu kepada pelapor dimana keluarganya dan menghubungi Polsek Siantar Utara.” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)

Dugaan penyalahgunaan Wewenang Dan Pemufakatan Jahat Penyaluran Pembiayaan senilai Rp32,4 M, PB Alamp Aksi Gelar Unras di Depan Kantor BSI

RMN, Medan – Praktik korupsi kembali menampar wajah penegakan hukum dan integritas lembaga keuangan negara. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemufakatan jahat dalam penyaluran pembiayaan senilai Rp32,4 miliar oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa periode 2016–2018 menguat dan menyisakan tanda tanya besar.

Skema pembiayaan yang seharusnya mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) justru diduga sarat kejanggalan dan praktik melawan hukum. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan hingga Rp17,8 miliar. Fakta ini menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius yang secara langsung merampas hak kesejahteraan rakyat.

Lebih mengkhawatirkan, dugaan kasus ini disebut-sebut melibatkan seorang petinggi BSI yang sebelumnya menjabat sebagai Manager Area Medan Ahmad Yani BSM periode 2015–2018. Jika benar, maka kasus ini bukan hanya soal kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya rekayasa persetujuan pembiayaan ilegal yang diduga digerakkan oleh kepentingan kelompok tertentu.

Penyaluran dana publik melalui lembaga keuangan milik negara seharusnya menjadi instrumen pembangunan, bukan ladang bancakan elite. Ketika pejabat menyalahgunakan kewenangan, dampaknya bukan hanya pada neraca keuangan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan institusi negara.

Dalam konteks ini, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) angkat suara dan menilai aparat penegak hukum tidak boleh ragu, apalagi tebang pilih. PB ALAMP AKSI secara tegas menyampaikan tuntutan mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemufakatan jahat dalam pembiayaan tersebut.

Mendesak pemanggilan dan pemeriksaan Pimpinan BSI Region Medan, guna membuka secara terang benderang proses dan mekanisme persetujuan pembiayaan.
Mendesak pemeriksaan seluruh oknum yang diduga terlibat, tanpa kecuali, demi menjamin supremasi hukum berjalan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan melanggengkan korupsi sebagai budaya kekuasaan. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa hukum masih menjadi panglima tertinggi, bukan alat kompromi kepentingan.

Jika kasus ini dibiarkan mengendap, maka pesan yang sampai ke masyarakat sangat jelas, korupsi aman selama dilakukan oleh mereka yang punya jabatan dan kuasa. Dan itu adalah kemunduran serius bagi demokrasi dan keadilan sosial.(*/Red)

Panitia Musda Ke IX Al Washliyah Pematangsiantar Terbentuk

0

RMN, Pematangsiantar – Pengurus Daerah Al washliyah kota pematangsiantar direncanakan akan menggelar musyawarah daerah ke IX pada april 2026 mendatang dengan agenda memilih formatur untuk memilih pengurus baru al washliyah pematangsiantar periode 2026 – 2031.

Rapat pembentukan panitia Musda yang dilaksanakan pada Rabu 24/12/2025 di komplek yayasan pendidikan keluarga Qur’an Kota Pematangsiantar telah menetapkan panitia Organizing Comitte ( OC ) dan Stering Comitte ( SC ).

” Alhamdulilah, pantia Musda ke IX Al Washliyah sudah terbentuk, dan insya allah panitia akan bekerja maksimal untuk mempersiapkan perhelatan Musda mendatang ” Kata M. Ishak Hutasuhut ketua PD Al Washliyah Kota Pematangsiantar pada Senin 5/1/2026.

Menurut Ishak, Musda al washliyah ke IX yang rencananya akan digelar pada April mendatang merupakan sebuah refleksi untuk menentukan arah kepemimpinan washliyah siantar lima tahun kedepan.

” Musda ke IX nanti merupakan ajang silaturahmi kader sembari memilih siapa yang akan melanjutkan ekstafet kepemimpinan washliyah siantar kedepan ” Tukasnya.

Ishak juga menjelaskan, dari hasil rapat , pengurus daerah telah menetapkan untuk OC panitianya di pimpin Kemas Edy Junaidi selaku ketua, Efendi sebagai Sekretaris dan Hendri Gunawan Purba sebagai Bendahara. Sedangkan untuk Stering Comite H. Sahat Silalahi , SH terpilih sebagai ketua, Muhammad Yasin sebagai sekretaris dan Juahari Harahap sebagai Anggota.

” Musda ke IX nanti merupakan ajang bagi setiap kader Al washliyah yang ingin maju menjadi ketua dan insya allah netralitas panitia akan tetap kita jaga ” Ucapk M.Ishak Mengakhiri.(*/ril )