Beranda blog Halaman 117

RAPIM 2026, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Program Kerja Pemerintah Dan Stabilitas Kamtibmas

RMN, Medan – Polda Sumatera Utara beserta jajaran menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung, mengamankan, dan menyukseskan rencana kerja pemerintah tahun 2026 di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjenpol Whisnu Hermawan Februanto, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Sumut Tahun 2026 yang digelar di Medan, Selasa.

Kapolda menekankan bahwa seluruh personel harus mendukung setiap program pembangunan nasional dengan penuh keikhlasan melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang berintegritas, responsif, serta berorientasi pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pastikan Polri selalu hadir, terlihat, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan prima, serta tindakan yang cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.

Dalam arahannya, Kapolda juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas diri dan kemampuan adaptasi seluruh personel dalam menghadapi dinamika global dan politik, reformasi hukum, serta perkembangan teknologi yang kian pesat.

Menurutnya, tantangan tugas ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan profesionalisme dan kesiapsiagaan yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap berbagai bentuk disinformasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Lakukan klarifikasi secara cepat, cegah eskalasi opini negatif, dan kedepankan komunikasi publik yang profesional,” ujarnya.

Selain itu, Kapolda menegaskan komitmen “zero pelanggaran” melalui penguatan pengawasan internal dan penegakan disiplin personel tanpa kompromi. Ia mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

“Jaga marwah institusi Polri. Kepercayaan publik adalah modal utama dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Melalui Rapim Tahun 2026 ini, Polda Sumut meneguhkan arah kebijakan organisasi yang selaras dengan agenda pembangunan nasional, sekaligus memperkuat soliditas internal guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan mendukung pertumbuhan pembangunan di Sumatera Utara.(*/S.Simanjuntak)

Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi

RMN, Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjenpol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan komitmen menjaga marwah institusi dan mewujudkan “zero pelanggaran” dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 yang digelar Polda Sumatera Utara di Medan, Selasa.

Rapim tersebut dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, para Kapolres jajaran, pejabat utama (PJU) Polres, serta para Kasatker Polres jajaran se-Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang maupun tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa marwah institusi Polri adalah harga diri organisasi yang harus dijaga bersama.

“Zero pelanggaran bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata. Pengawasan internal harus diperkuat dan penegakan disiplin dilakukan tanpa kompromi,” tegasnya.

Kapolda juga menyoroti pentingnya respons cepat terhadap disinformasi yang dapat menurunkan public trust. Seluruh jajaran diminta proaktif melakukan klarifikasi, mencegah eskalasi opini negatif, serta mengedepankan komunikasi publik yang profesional, akurat, dan transparan.

Selain itu, ia menginstruksikan agar seluruh personel terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan adaptasi menghadapi dinamika global, politik, reformasi hukum, serta perkembangan teknologi.

“Pastikan Polri selalu hadir, terlihat, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan prima serta tindakan yang cepat, tepat, dan terukur,” ujarnya.

Melalui Rapim 2026 ini, Polda Sumut meneguhkan komitmen memperkuat integritas, profesionalisme, dan soliditas internal guna mendukung program kerja pemerintah serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Utara.(*/S.Simanjuntak)

Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek Laporan Dugaan Pengancaman

RMN, Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat respon cepat melakukan pengecekan TKP dugaan pengancaman di Jalan Farel Pasaribu Gang Jambu Bol tepatnya di Rumah milik PS, Kelurahan Sukamakmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Selasa, 24 Februari 2026 sore sekira pukul 15.15 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial H yang mengalami dugaan pengancaman yang dilakukan tetangganya, dimana pelapor H sering diikuti dan anaknya juga sering diancam tetangganya bila pelapor dan suaminya sedang bekerja tau tidak dirumah.

Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat, lalu personil piket respon cepat melakukan pengecekan TKP. Setelah dilakukan mediasi, pelapor H dan tetangganya tersebut sepakat berdamai secara kekeluargaan, dimana tetangganya tersebut berjanji tidak mengulangi perbuatannya tersebut.(*/Rudi)

Polres Pematang Siantar Respon Cepat Cek Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan SM. Raja

RMN, Siantar – Personil piket Polres Pematangsiantar melalui Pamapta 1 bersama Polsek Siantar Martoba dan Unit Gakkum Sat Lantas respon cepat melakukan pengecekan dugaan penganiayaan di jalan SM. Raja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Selasa 24 Febuari 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya masyarakat inisial BT melalui Call Center 110 melaporkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) berujung dugaan penganiayaan di jalan SM. Raja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.

Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan pelapor BT tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba, lalu personil piket Polsek Siantar Martoba respon cepat melakukan pengecekan.

Setiba di TKP, Personil piket Siantar Martoba bersama Pamata 1 dan Unit Gakkum Sat Lantas menemukan dugaan penganiayaan antara RFS dan DS kemudian dilakukan mediasi. “Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 situasi berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Pemberian Bansos Kepada Korban Kebakaran

RMN, Ziantar – Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Marihat menghadiri pemberian bantuan kepada warga rumah terbakar, Ibu Tionald br Samosir (80) di jalan Bah kora II Dusun Nainggolan Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Selasa 24 Februari 2026 sore pukul : 17.00 Wib.

Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan bahwa sehari harinya di rumah itu Ibu Tionald br Samosir (80) tinggal bersama dua anak dan seorang cucu.

Bantuan itu diserahkan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi berupa sembako, sandang, dan santunan sebagai bentuk kepedulian sosial.

Tampak hadir juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Dedi Idris Harahap SPT MSi, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sudarsono DT Sipayung, jajaran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos ), Plt Kabag Prokopim Fadlan Syarkawi SSTP, Sekretaris TP PKK Kota Pematangsiantar Rasta Eliya Ginting, Camat Siantar Marihat Pedi Arianto Sitopu, Ketua TP PKK Kecamatan Siantar Marihat dan Babinsa.(*/Rudi)

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek Laporan Keributan Warganya

RMN, Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat melakukan pengecekan keributan di Jalan Pantai Timur Gang Tuan Baja Mebara Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Selasa 24 Februari 2026 malam sekira pukul 23.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya masyarakat inisial CS melaporkan telah menerima informasi dari orangtuanya yang tinggal di Jalan Pantai Timur Gang Tuan Baja Mebara Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur adanya keributan sehingga menyebabkan orangtua pelapor merasa resah.

Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan pelapor CS tersebut ke piket Polsek Siantar Timur lalu personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat lakukan pengecekan ke TKP.

Namun setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur tidak menemukan lagi adanya keributan, kemudian personil menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada warga setempat untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana.(*/Rudi)

PB ALAMP AKSI Desak Gubernur Sumut Bobby Nasution Copot Kadis Koperasi Dan Dirut PT Dhirga Surya

RMN, Medan – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menyampaikan pernyataan sikap tegas menuntut pembersihan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Tuntutan ini mencuat menyusul penetapan tersangka korupsi terhadap salah satu pejabat eselon II dan dugaan skandal asusila yang menyeret petinggi BUMD. Namun Gubernur Sumut Bobby Nasution tak juga bersikap.

Hal tersebut disampaikan Orator dari PB ALAMP AKSI di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (25/2/2026).

Kasus Korupsi Perusda Mentawai bermula saat Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2018-2019 pada 23 Januari 2026. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah NS, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara.

NS bersama tersangka lain berinisial YD diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas Perusda periode 2017-2020. Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp7,8 miliar.

Sedangkan, petinggi BUMD Sumut inisial AW terindikasi melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita yang telah ramai diberitakan dua pekan terakhir.

Meski beredar informasi adanya upaya mediasi dengan korban, PB ALAMP AKSI menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghapus jejak perbuatan tercela yang telah mencoreng citra Sumatera Utara.

Dalam orasinya, PB ALAMP AKSI mengeluarkan lima poin pernyataan sikap penting, yakni mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution segera mencopot NS dari jabatan Kadis Koperasi Sumut karena status tersangka korupsi dikhawatirkan menjadi “virus” bagi birokrasi Sumut.

Kemudian, mendesak Gubernur Sumut mencopot AW dari Dirut PT Dhirga Surya terkait dugaan asusila yang dinilai melanggar etika kepemimpinan.

ALAM AKSI juga meminta Gubernur melakukan pembersihan total terhadap oknum pejabat yang berpotensi tersangkut masalah hukum, neminta DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur untuk mencopot NS, dan meminta legislatif mendukung penuh upaya pencopotan AW guna menjaga integritas instansi BUMD.

“Perilaku korup dan asusila tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Kami meminta ketegasan Gubernur untuk segera mengambil langkah nyata demi marwah Sumatera Utara,” teriak perwakilan PB ALAMP AKSI dalam orasinya.(*)

GII Bersama LAZISWAF Al Hilal Bagikan Seribu Mushaf Al-Qur’an di Warga Terdampak Bencana Tapteng

RMN, Tapteng – Dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan 1447 H, Generasi Islam Inspiratif (GII) bersama LAZISWAF Al Hilal melaksanakan pembagian 1.000 Al Qur’an kepada masyarakat korban bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kegiatan ini berlangsung di Kampus STIE Al Washliyah Tapteng-Sibolga dan dihadiri oleh pengurus GII, perwakilan LAZISWAF Al Hilal, relawan, serta masyarakat terdampak bencana.
Seluruh Al Qur’an yang dibagikan merupakan bantuan dari LAZISWAF Al Hilal sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan spiritual masyarakat pascabencana.

Para penerima bantuan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pemberian 1.000 Al Qur’an, diantaranya perwakilan pihak Masjid, Pesantren, Lembaga Qur’an se- Kabupaten Tapteng.

Selain itu, kegiatan ini juga mendapat dukungan dan bantuan dari Pembina Generasi Islam Inspiratif, Abangda Dr. H. Palcheta Subies Subianto, yang turut memberikan support moril dan kontribusi nyata dalam terselenggaranya acara tersebut.

Ketua Umum GII, Ferry Dermawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa Safari Ramadhan 1447 ini bukan hanya agenda seremonial, melainkan gerakan nyata kepedulian umat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LAZISWAF Al Hilal atas amanah 1.000 Alquran ini. Di bulan suci Ramadhan, kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang terdampak bencana tetap mendapatkan penguatan iman dan semangat untuk bangkit. Ini adalah kolaborasi kebaikan yang harus terus kita rawat,” ujarnya

Sekretaris Jenderal GII, Putri Widiya Marpaung, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan relawan muda yang bekerja keras untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

“Kami ingin Ramadhan tahun ini menjadi momentum kebangkitan. Anak-anak dan remaja di wilayah terdampak tetap harus semangat belajar dan mengaji. Semoga bantuan ini menjadi penyemangat dan penguat hati mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan LAZISWAF Al Hilal, Ustadz Imam, menyampaikan bahwa bantuan 1.000 Al Qur’an ini merupakan amanah dari para donatur yang mempercayakan penyalurannya melalui lembaga mereka.

“Kami berharap mushaf Al Qur’an ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada GII atas sinergi yang luar biasa dalam menyalurkan amanah ini kepada masyarakat Tapanuli Tengah,” tutur Ustadz Imam.

Dalam kesempatan tersebut, Abangda Dr. H. Palcheta Subies Subianto juga menyampaikan pesan bahwa kepedulian terhadap korban bencana harus diwujudkan tidak hanya melalui bantuan materi, tetapi juga penguatan spiritual.

“Al Qur’an adalah sumber ketenangan dan petunjuk hidup. Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah bagi para donatur dan membawa keberkahan bagi masyarakat yang menerimanya,” pesannya.(*/A.Halim)

Cipayung Plus Kota Medan Kawal Kasus Tindakan Represif Aparat Polrestabes Medan Terhadap Mahasiswa

RMN, Medan – Aliansi Cipayung Plus Kota Medan (KAMMI, PMII, PMKRI, HIMMAH, IMM, dan GMNI) akan menggelar aksi unjuk rasa pencopotan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kondisi penegakan dan supermasi hukum serta sebagai respon atas berbagai peristiwa yang dinilai mencederai prinsip keadilan yang berlangsung di Mapolrestabes Medan, pada Jum’at, 27 Februari 2026.

Dalam keterangan yang dihimpun awak media yang bertugas pada Rabu, (25/02). Aksi ini dalam menyikapi tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di depan Mapolrestabes Medan yang dinilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara dan mengutuk keras tindakan kekerasan oleh oknum Brimob terhadap pelajar di Maluku Tenggara yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagai cerminan urgensi reformasi kultural di tubuh Polri.

Cipayung Plus Kota Medan menilai Kapolrestabes Medan tidak transparan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan judi online dan narkoba, dimana para bandar besar masih bebas berkeliaran. Penindakan terhadap lokasi hiburan malam dan penggerebekan di kawasan Jermal 15 diduga hanya bersifat pencitraan tanpa menyentuh akar persoalan dan aktor
intelektual di belakangnya.

Pihaknya juga menilai kepemimpinan Kapolrestabes Medan masih terkesan membiarkan atau diduga membekingi aktivitas judi dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan sejumlah titik aktivitas judi dan narkoba berdasarkan hasil pengamatan Cipayung Plus Medan.

Selain itu, mereka juga menyoroti sikap Kapolrestabes Medan dengan dilepaskannya Kepala Dinas Labura berinisial ED melalui mekanisme restorative justice (RJ), padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan dengan nomor: B/770/VIII/RES.1.11/2025/Reskrim.

“ED diduga menyalahgunakan jabatan publik dengan menjanjikan proyek fiktif dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada seorang pengusaha. Kami mempertanyakan penerapan RJ dalam perkara yang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan jabatan publik dan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Muhammad Amin Siregar, Ketua PD KAMMI Kota Medan.

Menurutnya, perkara ini seharusnya dapat diproses sebagai laporan model A karena peristiwanya terang benderang dan memiliki alat bukti yang kuat, serta menuntut pengusutan tuntas atas kasus pembacokan terhadap Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga pada 18 Januari 2026 lalu di sekitar THM New Zone.

Hingga saat ini, pelaku intelektual belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan lambannya penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap wartawan di depan PT Universal Gloves Patumbak yang telah berjalan sekitar lima bulan tanpa progres jelas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Cipayung Plus Kota Medan turut mengecam dugaan kriminalisasi terhadap PPS dan LS dalam kasus pencurian di toko ponsel mereka. Korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka, bahkan keluarga mengaku dipersulit untuk membesuk serta adanya dugaan pungutan sejumlah uang untuk fasilitas ruang tahanan. Hal ini mencederai rasa keadilan masyarakat.

Mereka mendesak pemberantasan praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan yang diduga berlangsung secara sistematis dan masif. Faktanya, para pemohon pengurusan SIM di kawasan itu kebanyakan bergantung dengan calo. Jika tidak menggunakan jasa calo, hampir dipastikan pemohon tidak akan lulus tes, baik ujian tulisan maupun praktik.

Menjamurnya para calo di kantor yang terletak di Jalan Arif Lubis, Medan Timur itu diduga tidak terlepas dari pembiaran petinggi di Satlantas Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan. Para calo terlihat berdiri di depan Kantor Satlantas sembari menawarkan jasanya. Modusnya, mereka menawarkan lapak parkir terhadap warga yang hendak mendatangi Satlantas. Saat memarkirkan sepeda motornya, para calo pun mulai menawarkan diri.

Cipayung Plus Kota Medan menyatakan solidaritas terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Gowa, Kalvares Dersi Adat, dan kader PMKRI lainnya yang ditangkap oleh aparat Polda Sulsel pasca aksi unjuk rasa solidaritas masyarakat Toraja pada 9 Desember 2025.

“Kami menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan ancaman terhadap ruang demokrasi. Mari kita reset total lembaga kepolisian,” pungkas Aldoni Fransiskus Sinaga, Ketua PMKRI Medan.

Adapun tuntutan Cipayung Plus Medan sebagai berikut;

1. Kami mengutuk keras tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada 9 Februari 2026 di depan Mapolrestabes Medan.
2. Reformasi total di tubuh Polri, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
3. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengundurkan diri dari jabatan Kapolrestabes Medan.
4. Meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari jabatan Kapolrestabes Medan.
5. Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
6. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
7. Penghentian segala bentuk represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa.(*/A.Halim)

Presma IPTS Soroti Dugaan Penggunaan Media Resmi Polrestabes Medan Untuk Pencitraan

RMN, Tapsel – Presiden Mahasiswa (Presma) Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS), Syahrial Siregar yang kerap disapa Cak Regar, menyampaikan pandangannya terkait polemik yang beredar mengenai penggunaan akun media sosial resmi Polrestabes Medan.

Ia menilai bahwa media resmi milik institusi negara semestinya difungsikan sebagai sarana penyampaian informasi publik yang objektif, edukatif, serta mencerminkan profesionalitas lembaga, bukan menjadi ruang yang berpotensi menimbulkan persepsi tertentu di tengah masyarakat.

Menurutnya, dalam era digital saat ini, media sosial institusi memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan sesuai dengan prinsip komunikasi publik yang berimbang. Ia menegaskan bahwa setiap konten yang disampaikan melalui kanal resmi lembaga negara seharusnya memperhatikan dampak sosial dan menjaga marwah institusi agar tetap netral dan tidak menimbulkan polemik baru.

“Kami memandang bahwa akun resmi lembaga negara memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menyampaikan informasi yang faktual serta tidak berpihak. Media tersebut seharusnya menjadi sarana edukasi hukum dan pelayanan informasi kepada masyarakat, bukan ruang yang dapat dimaknai sebagai pembentukan opini terhadap pihak tertentu,” ujar Cak Regar dalam keterangannya di Padangsidimpuan. Selasa (24/02).

Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan terhadap kebijakan publik. Kritik, menurutnya, merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial dalam sistem demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, respons terhadap gerakan mahasiswa sebaiknya dilakukan melalui pendekatan dialogis dan komunikasi yang terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

“Gerakan mahasiswa lahir dari semangat intelektual dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat luas. Maka sudah sepatutnya setiap perbedaan pandangan diselesaikan melalui ruang dialog yang konstruktif, bukan melalui narasi yang berpotensi memperluas polemik,” lanjutnya.

Cak Regar juga mengajak seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, serta etika dalam berkomunikasi di ruang publik. Ia menilai bahwa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara merupakan tanggung jawab bersama yang harus dirawat melalui sikap bijak dan proporsional.

“Kami percaya bahwa setiap institusi memiliki mekanisme internal yang kuat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Harapannya, setiap persoalan yang muncul dapat disikapi secara objektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tetap terjaga,” tegasnya.

Sebagai penutup, Aktivis Mahasiswa Tapanuli Selatan itu menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menjalankan perannya sebagai agen perubahan dan kontrol sosial dengan tetap mengedepankan etika, argumentasi ilmiah, serta menjunjung tinggi ketertiban hukum dalam setiap langkah perjuangan.(*/A.Halim)