Beranda blog Halaman 109

Dugaan Selisih Paham Berujung ke Polsek Siantar Selatan Dengan Problem Solving

RMN, Siantar – Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Pawas dan personil piket selesaikan dugaan selisih paham warga dengan Problem Solving, pada hari Kamis 5 Maret 2026 siang sekira pukul : 11.17 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon mengatakan bahwa dugaan selisih paham tersebut antara pihak pertama inisial DHT dengan pihak kedua inisial PT.

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Selatan, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan point point kesepakatan bersama yang dituangkan didalam Surat Pernyataan bermaterai.

Kapolsek menambahkan kegiatan mediasi tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dan membantu masyarakat menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di tengah tengah masyarakat.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan selisih paham tersebut sudah diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas IPTU Priston.(*/Rudi)

Sedang Duduk Didepan Rumah, AW Berhasil Diringkus Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar

RMN, Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Purba Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Jumat 27 Februari 2026 malam sekira pukul 20.15 WIB.

Satu orang ditangkap inisial Aw (47) warga Jalan Purba Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Mengatakan awalnya personil menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di jalan Purba Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.

Kemudian Personil Langsung melakukan penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 27 Februari 2026 malam sekira pukul 20.15 WIB Personil dari Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka Aw sedang duduk didepan rumahnya Jalan Purba sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone (HP) Oppo warna hitam dari kantong depan sebelah kanannya, 1 buah kotak hati warna merah didalamnya berisi 5 paket narkotika jenis ganja berat bruto 60.38 gram di atas meja dalam kamar, 1 buah kotak filso duluxe case wana ungu didalamnya berisikan 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 kotak warna putih beriskan 15 paket narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan berat bruto 4,93 gram serta 1 bungkus plastik klip kosong dari kamar lantai dua.

Lalu 1 toples kecil berisikan narkotika jenis ganja berat bruto 24.70 gram di atas kamar lantai dua, 1 buah timbangan digital warna putih di atas kamar lantai dua, 1 buah timbangan digital warna hitam diatas kamar lantai dua serta uang sebesar 150.000 di kantong depan.

Diinterogasi tersangka Aw mengaku seluruh barang bukti yang diamankan tersebut miliknya serta sabu dan ganja diperolehnya dari seorang laki laki inisial Fa alias W yang beralamat di Jalan Purba. Adanya pengakuan tersebut tersangka Aw dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka Aw sudah ditahan guna diproses mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan pasal 111(1) uu RI no. 35 tahun 2009.(*/Rudi)

Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Ungkap Pemilik Sabu 2.18 Gram di Jalan Adam Malik

RMN, Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 2,18 gram dipinggir Jalan Adam Malik Kelurahan Timbang galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Jumat 27 Februari 2026 malam sekira pukul 20.00 WIB.

Satu orang ditangkap inisial MACL (48) warga Jalan Maluku Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Mengatakan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika dipinggir Jalan Adam Malik.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 27 Februari 2026 malam sekira pukul 20.00 WIB Personil Polres Pematangsiantar berhasil menangkap tersangka MACL sedang duduk diatas sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam BK 6675 TAS dipinggir Jalan Adam Malik sesuai informasi masyarakat tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah tissu didalamnya berisi 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,18 gram dari atas aspal yang sebelumnya di jatuhkan dari tangan sebelah kanannya dan 1 unit handphone (HP) merk Vivo warna hitam dari kantong sebelah kirinya.

Diinterogasi, tersangka MACL mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial A yang beralamatkan di jalan Purba Ujung Kota Pematangsiantar. Lalu tersangka MACL beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka MACL sudah ditahan untuk diproses mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang berlaku di NKRI.(*/Rudi)

Ramadhan Penuh Kebersamaan, Polsek Siantar Timur Dan Siantar Martoba Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

RMN, Siantar – Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Timur dan Polsek Siantar Martoba menunjukkan kepedulian dengan berbagi takjil kepada masyarakat pengendara pengguna jalan yang melintas menjelang berbuka puasa, Kamis 5 Maret 2026 sekitar pukul 17.10 Wib.

Polsek Siantar Timur berbagi takjil bertempat di Jalan Sangnawaluh Simpang Jalan Kertas Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar yang dibagikan langsung Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH bersama jajaran personil dan Pengurus Bhayangkari Ranting Siantar Timur.

Takjil yang dibagikan sebanyak 50 paket berupa 1 box mie gomak, 1 cup bubur kacang hijau, 1 cup kolak pisang dan 1 botol air mineral.

Sementara itu Polsek Siantar Martoba berbagi takji kepada masyarakat pengendara pengguna jalan yang melintas didepan Mako Polsek Siantar Martoba, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih.

Takjil dibagikan berupa Bubur, Es dan Kue Basah yang langung diberikan Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH bersama Wakapolsek IPTU Henryanto Sihombing, Para Kanit dan personil serta Pengurus Bhayangkari Ranting Siantar Martoba.

Kegiatan sosial berbagi takjil Polsek Siantar Timur dan Polsek Siantar Martoba ini dalam rangka meningkatkan kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan 1447 H/2026M kepada masyarakat khususnya beragama Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Selain itu juga merupakan wujud nyata kehadiran Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Timur di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan rasa kebersamaan dan empati di bulan penuh berkah.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbagi serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH dan Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH.

Masyarakat yang menerima takjil menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Polsek Siantar Timur dan Polsek Siantar Martoba, serta menciptakan suasana Ramadhan yang penuh kebersamaan, kedamaian, serta semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Kota Pematangsiantar khususnya di Wilayah hukum Polsek Siantar Timur dan Polsek Siantar Martoba.(*/Rudi)

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan WR Supratman

RMN, Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkoba Dan menangkap dua orang pemilik narkotika jenis sabu berat bruto 2,32 gram dipinggir Jalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 4 Maret 2026 siang sekira pukul 11.50 WIB.

Kedua pelaku itu inisial NS (44) warga Dusun Silaban Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan RBPP (39) warga Jalan Dalig Raya Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota. Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan bahwa personil menerima informasi dari masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan WR Supratman tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 4 Maret 2026 siang sekira pukul 11.50 WIB Personil Polres pematangsiantar berhasil menangkap kedua tersangka sedang berdiri di pinggir jalan di jalan WR supratman tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok surya didalamnya 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,32 gram di balut tissu dari atas topi warna merah putih sebelumnya di paket tersangka RBPP dan 1 unit handphone (HP) Oppo warna biru dari kantong sebelah kiri dan 1 Unit HP Iphone warna biru dari dalam tas sandang warna abu abu.

Diinterogasi kedua pelaku mengakui pemilik barang bukti yang diamankan tersebut dan sabu diperoleh dari seorang laki laki inisial G yang beralamatkan di jalan Sarinembah Kota Pematangsiantar. Lalu kedua pelaku beserta dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“NS dan RBPP sudah di tahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.(*/Rudi)

Bulan Penuh Berkah, Keluarga Besar Polres Pematang Siantar Buka Puasa Bersama Anak Anak Yatim

RMN, Siantar – Keluarga besar Polres Pematangsiantar menggelar buka puasa bersama anak yatim bertempat di Aula Widya Satya Brata Mako Polres Pematangsiantar, pada Kamis 5 Maret 2026 sekira pukul 18.00 Wib.

Hadir langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH, Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH. MH, Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Perwira, Brigadir dan ASN.

Wakapolres Kompol Budiono Saputro dan personel beragama Islam terlebih dahulu melaksanakan sholat berjamaah bersama anak-anak yatim. Setelah memasuki waktunya dilanjutkan buka puasa bersama.

Selanjutnya Kapolres bersama Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) memberikan bantuan berupa paket sembako kepada anak-anak yatim yang hadir. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian serta dukungan kepada anak-anak yatim, sekaligus sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Acara diakhiri dengan foto bersama antara Kapolres Pematangsiantar, Wakapolres, jajaran personel dan anak-anak yatim.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kebersamaan sekaligus wujud kepedulian sosial Polres Pematangsiantar kepada anak-anak yatim, khususnya di bulan suci Ramadan 1447 H yang penuh berkah.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara jajaran Polres Pematangsiantar dengan masyarakat, serta menumbuhkan rasa kepedulian dan semangat berbagi,” Kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH.

Kegiatan buka puasa bersama teresebut berlangsung khidmat sebagai bentuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta kebersamaan.(*/Rudi)

Berawal Dari Dumas ke Dirnarkoba Polda Sumut, Polres Simalungun Gerak Cepat Grebek Komplotan Narkoba, 5 Pelaku Diringkus

RMN, Simalungun – Berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Satuan Narkoba Polres Simalungun bergerak cepat dan berhasil menggrebek komplotan pengedar narkoba di lokasi bekas Galon Pertamina, Jalan Besar Siantar Seribudolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Selasa malam (25/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebanyak lima pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,47 gram dan ganja seberat 30,91 gram.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Jumat pagi pukul 07.00 WIB menjelaskan pentingnya peran Dumas dalam pengungkapan kasus ini. “Pengungkapan kasus komplotan narkoba ini berawal dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumut. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk ditindaklanjuti. Ini membuktikan bahwa Dumas sangat efektif dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah RS (22) yang tidak memiliki pekerjaan tetap asal Jalan Kabanjahe, Kecamatan Silimakuta; S (28) yang tidak memiliki pekerjaan tetap asal Kabupaten Sei Rampah; OD (34) yang tidak memiliki pekerjaan tetap asal Nagori Bandar Raya, Kecamatan Silimakuta; BG (41), seorang petani asal Nagori Dolok Paribuan, Kecamatan Silimakuta; dan SP (46) yang tidak memiliki pekerjaan tetap asal Dusun Bandar Raya.

“Berawal dari Dumas yang masuk ke Dirnarkoba Polda Sumut, kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwa di lokasi bekas Galon Pertamina sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan awal mula operasi.

Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih bersama Katim II Sat Narkoba AIPDA Andi Nainggolan, S.H. beserta anggota Polsek Saribu Dolok langsung bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. “Respons cepat Sat Narkoba Polres Simalungun terhadap Dumas yang masuk ke Dirnarkoba Polda Sumut sangat patut diapresiasi. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” jelas AKP Verry Purba.

Sesampainya di TKP sekitar pukul 21.00 WIB, Kanit II Res Narkoba bersama anggota langsung mengamankan lima orang laki-laki yang sedang berada di lokasi. “Tim bergerak cepat dan profesional. Begitu tiba di lokasi, langsung diamankan lima pelaku yang sedang berada di TKP. Ini adalah hasil tindak lanjut dari Dumas yang efektif,” ujar AKP Verry Purba.

Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang cukup lengkap. Ditemukan 3 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 gram, 8 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 30,91 gram, 4 buah kaca pirex yang berisi sisa diduga narkotika jenis sabu, dan berbagai alat hisap sabu.

“Barang bukti yang diamankan sangat lengkap. Ada sabu, ganja, alat hisap, timbangan elektrik, handphone yang digunakan untuk transaksi, bahkan uang hasil penjualan sebesar Rp700.000. Ini menunjukkan bahwa mereka adalah komplotan yang aktif mengedarkan narkoba,” ungkap AKP Verry Purba.

Petugas juga mengamankan 1 buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, 1 buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari bola lampu, 1 unit timbangan elektrik, 2 ball plastik klip kosong, dan berbagai barang bukti lainnya yang menunjukkan aktivitas peredaran narkoba.

“Dari barang bukti yang ditemukan, jelas bahwa lokasi ini adalah tempat transaksi dan pesta narkoba. Ada alat hisap, ada timbangan untuk menimbang, ada plastik klip untuk mengemas. Ini adalah sarang peredaran narkoba yang berhasil kami bongkar berkat Dumas yang masuk,” jelas AKP Verry Purba.

Saat dilakukan interogasi, para tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu dan ganja yang ditemukan adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial W, warga Kecamatan Silimakuta Seribudolok. “Para tersangka mengaku mendapat pasokan dari W. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan menuju rumah W, namun W belum dapat diamankan dan diduga telah melarikan diri,” ujar AKP Verry Purba.

Polres Simalungun terus melakukan pengembangan untuk menangkap W sebagai pemasok narkoba kepada kelima tersangka. “Kami terus memburu W yang diduga sebagai pemasok. Pengungkapan kasus ini berawal dari Dumas yang efektif, dan kami akan terus menindaklanjuti hingga seluruh jaringan terbongkar,” tegas AKP Verry Purba.

Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Dumas sangat efektif dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Dumas, karena setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius,” tutup AKP Verry Purba mengajak partisipasi masyarakat.(*/S.Simanjuntak)

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah

RMN, Deli Serdang – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si Pimpin Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti Narkoba 2 Bulan Terakhir Mulai Januari 2026 Sampai dengan Februari 2026

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan Pada hari kamis 05 Maret 2026 sekira pukul 11.00 wib Bertempat di Aula Terbuka Polresta Deliaerdang

Kapolresta Deliserdang Menyampaikan Hari ini Polresta Deli Serdang memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama 2 Bulan terakhir periode Januari hingga Februari 2026 dengan nilai taksiran mencapai Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah)

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si

Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir,
dan barang bukti yang dapat dilakukan pemusnahan yaitu barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.334,66 gram, ganja dimusnahkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi dimusnahkan 450 butir dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua diantaranya wanita.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polresta Deliaerdang

“Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang,Pengadilan Kabupaten Deliserdang dan Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah),” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pada bulan suci Ramadhan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.

“Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,”Tutupnya.

Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam’s S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang./Humas Polresta DS.(*/S.Simanjuntak)

Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pusat Pasar Medan, Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pokok Stabil

RMN, Medan – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek ketersediaan stok serta harga bahan pokok penting (bapokting) di Pusat Pasar Medan, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan oleh personel Unit 3 Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sebagai upaya memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit 3 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Boyke Barus, S.H., M.H. bersama IPTU Nelson Syah Habibi, S.H., M.H., dan personel lainnya. Kegiatan pengecekan juga turut didampingi pihak pengelola PUD Pusat Pasar Medan.

AKP Boyke Barus mengatakan pengecekan dilakukan dengan mendatangi langsung sejumlah toko sembako dan pedagang bahan pangan di Pusat Pasar Medan.

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap stabil. Dari hasil pemantauan di lapangan, harga masih dalam batas wajar dan stok juga mencukupi,” ujar AKP Boyke Barus.

Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur, cabai hingga bawang.

Dari hasil pemantauan di beberapa toko sembako, harga beras SPHP ukuran 5 kilogram tercatat sekitar Rp60.000, minyak goreng MinyaKita Rp15.700 per liter, serta gula pasir berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram.

Sementara itu, harga beras premium berada di kisaran Rp150.000 hingga Rp152.000 per 10 kilogram, sedangkan beras medium sekitar Rp65.000 per 5 kilogram atau Rp13.000 per kilogram.

Untuk komoditas protein hewani, harga daging sapi lokal tercatat sekitar Rp140.000 per kilogram, ayam ras sekitar Rp40.000 per kilogram, serta telur ayam ras berkisar Rp1.700 hingga Rp1.850 per butir tergantung ukuran.

Adapun untuk komoditas hortikultura, harga cabai merah sekitar Rp20.000 per kilogram, cabai rawit Rp25.000 per kilogram, bawang merah Samosir Rp25.000 hingga Rp27.000 per kilogram, serta bawang putih sekitar Rp32.000 per kilogram.

Berdasarkan hasil pengecekan, harga sejumlah komoditas pangan di Pusat Pasar Medan masih berada dalam batas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, ketersediaan komoditas utama seperti beras SPHP dan minyak goreng MinyaKita juga dipastikan masih mencukupi.

AKP Boyke Barus menambahkan, Satgas Pangan Polda Sumut akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar guna menjaga stabilitas harga serta mencegah potensi penimbunan atau permainan harga.

“Pemantauan akan terus kami lakukan agar harga tetap stabil dan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar,” katanya.(*/S.Simanjuntak)

Pantau Harga Hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Sejumlah Pasar di Medan

RMN, Medan – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengintensifkan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan selama Ramadan hingga menjelang Lebaran 2026.

Kasatgas Pangan daerah Sumatera Utara Dir Reskrimsus Polda Sumut Bpk Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, S.I.K.,M.H. melalui Kasubdit 1 Indag AKBP Budi Prasetyo., S.H., S.I.K., M.H., M.Han. yang diwakilkan oleh Kanit 2 Subdit 1 Indag AKP Indah Handayani, S.H., M.H., mengatakan pemantauan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta stok tersedia bagi masyarakat.

“Hari ini kami melakukan inspeksi mendadak untuk memantau harga bahan pokok selama Ramadan hingga menjelang Lebaran,” ujar Indah di Pasar Simpang Limun Medan, Jumat (6/3) usai melaksanakan sidak.

Ia menjelaskan pemantauan dilakukan di beberapa pasar di Kota Medan, seperti di Pasar Sukaramai yang dipimpin oleh Iptu Jose B. Manik, dan sejumlah pasar lainnya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah bahan pokok masih relatif stabil dan belum ditemukan kenaikan signifikan. Minyak goreng merek MinyaKita masih dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, ayam potong berkisar Rp38.000 hingga Rp40.000 per kilogram, beras sesuai HET Rp15.400 per kilogram, serta daging sapi sekitar Rp140.000 per kilogram.

“Untuk harga masih stabil dan dari hasil pemantauan stok bahan pokok di sejumlah pasar juga masih aman,” kata Indah.

Ia menambahkan, Satgas Pangan Polda Sumut akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat hingga perayaan Lebaran.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan akan menindaklanjuti apabila ditemukan harga bahan pokok yang berada di atas rata-rata pasar dengan melakukan inspeksi ke distributor bahan pangan terkait.

Sementara itu, seorang pedagang ayam di Pasar Sukaramai, Adam, mengatakan harga ayam potong saat ini relatif stabil pada pertengahan Ramadan. Sebelumnya, menjelang awal bulan puasa, harga sempat mencapai Rp45.000 per kilogram. “Sudah satu pekan harga stabil karena stok dari distributor cukup. Untuk pembeli masih normal,” ujarnya.(S.Simanjuntak)