OPS Pekat Toba Tahun 2025, Polres Pematang Siantar Amankan 20 Terduga Pelaku Pungli

5
RMN, Siantar – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Toba Tahun 2025 yang berlangsung dari tanggal 2 Mei sampai dengan 21 Mei 2025, Polres Pematang siantar bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku Pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat pengguna jalan.

Hal ini disampaikan Kapolres Pematang siantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH mengatakan pada hari Kamis 15 Mei 2025 siang pukul 13.30 Wib.

“Dari tanggal 2 Mei sampai dengan 8 Mei 2025, Polres Pematang siantar bersama Polsek jajaran mengamankan 20 orang terduga pelaku pungli kepada masyarakat pengguna jalan” ujar IPTU Agustina.

Kasi Humas menjelaskan dalam pelaksanaan OPS pekat yang sudah berjalan 7 hari Polres Pematang siantar berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku pungutan liar terhadap masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum polres Pematang siantar dengan Barang bukti Keseluruhan 180.000 ( seratu delapan puluh ribu rupiah) .

Para terduga pelaku pungli inisial MSA (45),RHC (35),SS (53),RL (45),Ra (29),RPS (48),YR (53),AA (43),JMS (34),DWFAM (45),BEPP (49),TS (21),E B (40),FS,JN (41),PS (27),AS (27), JBS (42) , Ra, dan DD yang Berdomisili di wilayah kota pematang siantar

“Terhadap para terduga pelaku pungli sudah diproses dengan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan pungli yang dapat meresahkan masyarakat,” Jelas IPTU Agustina.

Pada kesempatan ini PS. Kasi Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematang siantar operasi ini masih berlanjut 7 hari ke depan untuk itu apabila ada ditemukan agar melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang sudah meresahkan sehingga Polres Pematang siantar maupun Polsek jajaran bisa secepatnya langsung mengamankan dan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, Polres Pematang siantar menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam,” Pungkas IPTU Agustina.(*/Rudi)
Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pematang Siantar Sosialisasi Ops Ketupat Toba 2025 Melalui Radio